TEMPO.CO, Kupang - Sepanjang 2012 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah menangani 32 kasus korupsi. Dari semua kasus itu, 19 di antaranya telah diputus, sisanya sebanyak 13 kasus masih dalam proses persidangan.
"Tahun ini, kami sudah tangani 32 kasus korupsi, dan ada yang sementara dalam persidangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Muda Pengadilan Tipikor NTT, Anderias Benu, kepada Tempo, Rabu, 21 November 2012.
Puluhan kasus korupsi yang ditangani di pengadilan tipikor ini, menurut dia, hanya ditangani tujuh hakim, yakni tiga hakim ad hoc dan empat hakim karier. "Volume penanganan kasus korupsi cukup tinggi karena jumlahnya di atas 30 kasus," katanya.
Anderias menjelaskan, Pengadilan Tipikor Kupang sudah menangani sebanyak 60 kasus korupsi sejak berdiri 2011 lalu.
Dia mengakui belum seluruh kasus korupsi di NTT ditangani secara serius. Anderias menunjuk topografi Provinsi NTT yang kepulauan membuat jaksa dan polisi membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyidangkan kasus korupsi.
"Apalagi pengadilan tipikor hanya ada satu, yakni di Kupang," kata hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Kupang, Hartono.
Hartono mengakui jumlah kasus yang ditangani Pengadilan Tipikor Kupang paling sedikit dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Karena itu, ada usul untuk menggabungkan Pengadilan Tipikor Kupang dengan pengadilan di provinsi lain.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Jokowi Siap Kasih Rp 15 Miliar ke Kelurahan, Tapi...
Lawan Israel, Hisbullah Tak Biarkan Gaza Sendiri
Ini Situs-situs Israel yang Dilumpuhkan Anonymous
Hacker Sedunia Serukan Perang Cyber Lawan Israel
UMP Rp 2,2 Juta, Pedagang Bakso Menjerit
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya