KPK Didesak Berani Jadikan Boediono Tersangka  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 21 November 2012 11:08 WIB

Boediono. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi berani menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century jika memang menemukan bukti yang cukup.

"KPK tidak perlu terlalu jauh menyebut teori konstitusi sampai persoalan impeachment. Kalau memang cukup bukti, harusnya diumumkan saja sebagai tersangka," kata Danang, Rabu, 21 November 2012.

Danang menilai pernyataan Ketua KPK Abraham Samad di hadapan Tim Pengawasan Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat kemarin terkesan lepas tangan lantaran menyarankan parlemen menempuh jalur politik. Padahal, Abraham justru hanya menyebut dua orang pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka, yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjriyah. "KPK fokus saja pada kasusnya, tidak usah mengikuti proses politik di DPR," kata dia.

Abraham telah menyebut dua pejabat tinggi Bank Indonesia memenuhi bukti sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. Budi Mulya adalah Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa. Sedangkan Siti Fadjriah merupakan Deputi V Bidang Pengawasan BI.

Ketua KPK mengatakan kedua pejabat BI tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. "Ada penyalahgunaan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik," ujarnya.

Lembaga antirasuah ini menyelidiki kasus Century sejak Desember tahun lalu. Pada awal November, KPK melakukan gelar perkara dan memutuskan sudah cukup bukti untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan dengan tersangka Budi Mulya dan Siti Fadjriyah.

Adapun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Century mengajukan permohonan FPJP pada September 2008. Saat itu posisi rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Century menurut perhitungan BI adalah positif 2,35 persen. Dengan posisi demikian, Century tidak dapat menerima FPJP sesuai Peraturan BI Nomor 10/26/PBI/2008 yang mensyaratkan bahwa untuk memperoleh FPJP, bank harus memiliki CAR minimal 8 persen.

Karena aturan itu, BI mengubah Peraturan BI mengenai syarat pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8 persen menjadi CAR positif. Setelah perubahan tersebut, BI menyetujui pemberian FPJP kepada Century sebesar Rp 502,07 miliar, disalurkan bertahap yaitu tahap pertama sebesar Rp 356,81 miliar, dan tahap kedua Rp 145,26 miliar. BPK menduga perubahan aturan tersebut adalah rekayasa untuk memuluskan Century mendapat FPJP.

Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, mengatakan, sejak awal Wapres Boediono siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum kasus Century di KPK. Yopie mengatakan Boediono tak akan berusaha menghalangi dengan cara apa pun terhadap proses pengusutan kasus Century oleh komisi antirasuah. Selain itu, kata dia, Boediono tidak akan berusaha mengarahkan atau mendesak KPK untuk melakukan sesuatu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:


KPK: Presiden pun Bisa Dijerat Kasus Korupsi
"Sebagai Wapres, Boediono Tak Bisa Dipidana"

Ketika Aliran Dana Panas Budi Mulya Tercium

Budi Mulya Terjepit ''Pinjaman'' Rp 1 Miliar

Mahfud: KPK Berwenang Selidiki Wapres Boediono


Berita terkait

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

2 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

6 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

7 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

8 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

9 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

10 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

12 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

13 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

13 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

15 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya