DPR ke Jerman Bahas Draf UU Keinsinyuran  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 17 November 2012 10:34 WIB

TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat bertolak ke Jerman hari ini, Sabtu 17 November 2012. Kunjungan mereka ke Jerman untuk merampungkan draf Undang-Undang Keinsinyuran. Rencannya, kunjungan akan dilakukan selama lima hari dan tiba kembali di tanah air pada 23 November mendatang.

Ketua Badan Legislatif DPR, Ignatius Mulyono menyatakan, Jerman dipilih karena dinilai lebih maju dalam memanajemen tenaga keinsinyuran. "Negara Jerman juga dipilih atas masukan pada ahli dan persatuan keinsinyuran," kata Ignatius, Sabtu, 17 November 2012.

Menurut Ignatius, di Jerman, sebelas anggota Badan Legislatif yang diketuai Sunardi Ayub akan berkunjung dengan berdialog dengan pejabat di lima institusi, di antaranya Lembaga Dewan Keinsinyuran, Perguruan Tinggi Teknik, Organisasi Insyinyur dan Dewan Perwakilan Daerah setempat. "Kami juga akan mendengar langsung masukan dari para pengguna jasa tenaga insinyur di sana."

Sebelum berangkat ke Jerman, Baleg kata Ignatius sudah melakukan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan berbagai pakar. Baleg juga telah berdialog dengan organisasi insyinur tanah air untuk mencari format yang tepat dalam meningkatkan mutu tenaga insyinyur di tanah air. Apalagi saat ini sudah banyak perguruan tinggi yang mencetak para sarjana teknik di berbagai bidang.

Selama ini kata Ignatius, tenaga insinyur tanah air belum terlalu bisa bersaing dengan insinyur di luar negeri. Hal ini salah satunya karena belum ada pengelolaan dan perhatian khusus pemerintah terhadap peningkatan kualitas lulusan sarjana teknik. Misalnya belum memadainya kapasitas pusat pelatihan dan kursus untuk meraih gelaar insinyur.

Kunjungan ke Jerman kata politikus Demokrat ini diharapkan bisa menghasilkan regulasi yang kuat untuk meningkatkan daya saing insinyur di tanah air. UU keinsinyuran merupakan regulasi baru, dan kini tengah disiapkan Baleg akan menjadi RUU inisiatif DPR. "Kami ke Jerman karena mereka sudah lama memiliki UU tentang keinsinyuran," katanya.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terpopuler lainnya:
Kisah Ola 1: Jalan Berliku Gadis Cianjur

Kisah Ola 2: Terpesona Pedagang Pakaian
Kisah Ola 3: Magic dan Kedok Suami

Kisah Ola 4: Dari Kurir Jadi Drug Trafficker

Kisah Ola 5: Lurah di Cianjur pun Tergiur

Kisah Ola 6, Alex Bambang: Ola Pemain Sandiwara

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya