Hakim Mundur, MA Diminta Waspadai Mafia Narkoba  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 16 November 2012 16:32 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari, meminta Mahkamah Agung mewaspadai mafia narkotik dan obat terlarang terkait dengan pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani.

"Saya mendorong Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melakukan investigasi serius mengenai potensi pelanggaran etika dan pidana kepada Yamani," ujarnya di Jakarta, Jumat, 16 November 2012.

Hakim Agung Yamani mengundurkan diri dengan alasan sakit. Ia diketahui bersama Hakim Agung Imron Anwari, dan Nyak Pha, menganulir putusan mati terhadap pemilik pabrik narkoba, Hanky Gunawan.

Para hakim itu sedang dalam proses peninjauan kembali hukuman Hanky menjadi 15 tahun. Putusan surat permohonan pengunduran Yamani diterima Ketua MA Muhammad Hatta Ali pada Rabu, 14 November 2012. Namun, pengunduran diri itu dipertanyakan.

Menurut Eva, sekalipun Yamani tidak lagi menjabat hakim, namun temuan dalam investigasi hendaknya menjadi upaya memperbaiki sistem pengawasan di MA. "Untuk aspek pencegahan, jangan terulang kembali."

Eva menganggap tidak lazim keputusan yang diambil Yamani. "Dia harus menjelaskan putusan yang kontroversial dan tidak lazim berkaitan dengan pemilik pabrik narkoba, yang konon anak buah Ola," katanya.

Ia menganggap alasan kesehatan yang menjadi penyebab pengunduran diri Yamani tetap harus dipertanggungjawabkan. "Ini menimbulkan tanda tanya, dan tidak bisa hilang begitu saja," ujar Eva.

Selain Hangky, nama Meirika Franola alias Ola mencuat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepadanya pada 26 September tahun lalu. Jadi hukuman yang harus dijalani Ola menjadi pidana penjara seumur hidup.

Belakangan, Ola yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, diduga kembali terlibat kembali dalam peredaran narkoba dengan jaringan dari luar negeri.

Ola ditangkap saat menyelundupkan 3 kilogram kokain dan 3,5 kg heroin di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Januari 2000. Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya berkekuatan hukum tetap setelah MA menolak peninjauan kembali (PK) kasusnya pada 27 Februari 2003.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita Terpopuler:

Gaya Keras Ahok Jadi Shock Therapy Pemda DKI

Deddy Mizwar Pasrah kepada Eep Saefulloh Fatah

Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?

Manipulasi Rp 16,1 Triliun di BP Migas

Tolak UMP Rp 2,2 juta, Pengusaha Siap Gugat Jokowi

Berita terkait

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

52 menit lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

1 jam lalu

Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

Revisi UU yang saat ini berlangsung di DPR disebut bukan untuk penguatan hukum.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 jam lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

5 jam lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

7 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

14 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

18 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

19 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

21 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya