TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Untuk itu, Komisi terlebih dulu menelaah laporan Dipo ihwal dugaan kongkalikong anggaran antara pegawai kementerian dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan telaah tersebut akan menentukan bisa-tidaknya aduan Dipo menjadi bahan penyelidikan adanya kasus korupsi. "Melalui telaah, barulah kami bisa menilainya,” kata Abraham Kamis, 16 November 2012.
Dua hari yang lalu Dipo datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, melaporkan adanya pegawai di tiga kementerian yang diduga terlibat kongkalikong anggaran dengan anggota DPR. Laporan itu merupakan tindak lanjut pernyataan dia kepada publik pada Senin, 12 November lalu. Saat itu Dipo menyatakan ada ketua fraksi di parlemen yang ”hobi” menggelembungkan anggaran. Dia menolak menyebutkan namanya. Namun Dipo mengklaim memiliki data hingga grafis, sebagai bukti aduan dari pegawai di lingkup internal kementerian tersebut.
Saat dihubungi kemarin, Dipo menyatakan baru satu fraksi yang ia laporkan ke KPK. Dia enggan membeberkan fraksi yang dimaksud. Dipo malah menyatakan masih terbuka peluang untuk melaporkan fraksi lainnya. ”Itu nanti tergantung perkembangan di KPK.”
Dia berkukuh menolak menyebutkan nama kementerian. Dia hanya mengatakan inspektur jenderal di kementerian itu sudah merekomendasikan adanya sanksi disiplin berat berupa pemberhentian. Namun, kata Dipo, karena menteri tersebut berasal dari partai, rekomendasi itu tidak dijalankan.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri menolak berkomentar ihwal laporan Dipo ke KPK. Tapi dia mengatakan bahwa penggelembungan anggaran merupakan awal dari serangkaian penyimpangan di suatu instansi. Tujuan penggelembungan adalah untuk menyisihkan sebagian anggaran. ”Yang pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan di luar dinas atau negara,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan, ada berbagai cara menyisihkan anggaran. Misalnya kegiatan yang sebagian atau seluruhnya fiktif, mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas fiktif, hingga honor fiktif.
Indonesia Corruption Watch mendesak KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan Dipo. Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan langkah cepat berguna untuk mendeteksi mereka yang diduga terlibat. ”Praktek kongkalikong tak bisa dilakukan sendiri. Itu pekerjaan kolektif,” kata Ade.
Menurut dia, modus yang paling sering digunakan adalah mengerahkan peran banyak pejabat. Para pemegang peran beraksi ketika anggaran masih dalam proses perencanaan.
TRI SUHARMAN | ARYANI KRISTANTI | MARTHA THERTINA | MUHAMAD RIZKI | SUKMA
Baca juga:
Lika-liku Upeti DPR
Berita terkait
Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam
13 Mei 2023
Dipo Alam, mantan Sekretaris Kabinet RI, melukis sosok mendiang PM Shinzo Abe berbusana batik.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca SelengkapnyaDipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution
19 April 2018
Mantan Mensekab Dipo Alam usul ada nama jalan AH Nasution, Hoegeng dan Ali Sadikin di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca Selengkapnya