TKI Korban Pemerkosaan Segera Dipulangkan

Reporter

Senin, 12 November 2012 11:13 WIB

Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) berunjukrasa di depan markas Bendera Jakarta Pusat, Minggu (29/04). Bendera mendesak pemerintah Indonesia memberikan protes keras terhadap kematian tiga TKI yang ditembak Polisi Malaysia. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan segera memulangkan tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan di Malaysia. Pemulangan ini rencananya akan dilakukan seraya menunggu proses hukum di Malaysia selesai. "Korban masih harus menjadi saksi," kata Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, kepada Tempo, Senin, 12 November 2012.

Jumhur mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga korban di Batang, Jawa Tengah. Keluarga menginginkan agar korban segera pulang ke Indonesia.

Berdasarkan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri BNP2TKI, korban awalnya tercatat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Setelah delapan bulan bekerja di Singapura, korban lalu pergi ke Batam. Dia memperkirakan, korban datang ke Malaysia sekitar awal tahun 2011. Dia menduga, korban memiliki teman dekat di Penang, Malaysia.

Jumhur mengakui dalam beberapa kasus ringan, memang ada penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan. Namun, untuk kasus berat seperti ini, dia menegaskan akan mendorong pemerintah Malaysia bertindak tegas. Dia meminta pemerintah Indonesia mendesak Malaysia agar mendidik aparatnya supaya lebih menghormati pekerja migran asal Indonesia. "Hukum pelaku seberat-beratnya," kata dia.

Tiga hari lalu tiga polisi Diraja Malaysia memperkosa seorang tenaga kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah, di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang. Ketiga polisi tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin, 33 tahun, Syahiran Ramli, 21 tahun, dan Remy Anak Dana, 25 tahun.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya