TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan segera memulangkan tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan di Malaysia. Pemulangan ini rencananya akan dilakukan seraya menunggu proses hukum di Malaysia selesai. "Korban masih harus menjadi saksi," kata Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, kepada Tempo, Senin, 12 November 2012.
Jumhur mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga korban di Batang, Jawa Tengah. Keluarga menginginkan agar korban segera pulang ke Indonesia.
Berdasarkan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri BNP2TKI, korban awalnya tercatat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Setelah delapan bulan bekerja di Singapura, korban lalu pergi ke Batam. Dia memperkirakan, korban datang ke Malaysia sekitar awal tahun 2011. Dia menduga, korban memiliki teman dekat di Penang, Malaysia.
Jumhur mengakui dalam beberapa kasus ringan, memang ada penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan. Namun, untuk kasus berat seperti ini, dia menegaskan akan mendorong pemerintah Malaysia bertindak tegas. Dia meminta pemerintah Indonesia mendesak Malaysia agar mendidik aparatnya supaya lebih menghormati pekerja migran asal Indonesia. "Hukum pelaku seberat-beratnya," kata dia.
Tiga hari lalu tiga polisi Diraja Malaysia memperkosa seorang tenaga kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah, di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang. Ketiga polisi tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin, 33 tahun, Syahiran Ramli, 21 tahun, dan Remy Anak Dana, 25 tahun.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya