Teroris Kabur, Anggota Densus Ikut Diperiksa  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 8 November 2012 13:32 WIB

Densus 88. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Markas Besar Kepolisian RI sedang mengusut kaburnya teroris tahanan, Roki Apris Dianto, dari Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa lalu. Tim Kepolisian memeriksa tiga anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian.

"Ketiganya yang bertugas berjaga saat itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di kantornya, Kamis, 8 November 2012.

Tim Polri juga memeriksa tujuh petugas jaga dan tiga rekan Roki sebagai terpidana teroris. Tim ini terdiri atas penyidik profesi dan pengamanan, kriminal umum, dan Densus Antiteror. Tim juga berencana memeriksa para pembesuk pada hari kejadian.

"Kamera CCTV juga menjadi bagian dari penyelidikan. Semua yang termonitor di CCTV ini menjadi bagian dari materi penyelidikan," kata Boy. Namun, Boy belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan kamera CCTV tersebut.

Roki kabur pada Selasa siang. Saat itu terdapat sekitar 23 pembesuk. Sebanyak tujuh terpidana teroris yang dititipkan di Rutan Khusus Narkoba Polda Metro Jaya berada di lantai empat. Pembesuk pada umumnya mengunjungi terpidana lain. Roki sendiri tanpa pembesuk.

Menurut Boy, beberapa pembesuk adalah perempuan dan menggunakan cadar. Seusai jam besuk pukul 12.00 WIB, tahanan kembali masuk ke dalam tahanan. "Saat petugas menghitung kembali tahanan, ternyata kurang," kata Boy.

Petugas tahanan pun mencarinya, namun tidak ditemukan. Boy mengatakan Kepolisian menduga kuat Roki kabur dengan mengelabui petugas menggunakan cadar. Tapi, Boy belum memastikan cadar yang dikenakan adalah milik seorang pembesuk dengan cara bergantian memakainya atau ada pembesuk yang sengaja membawakannya.

Roki adalah terpidana delapan tahun dalam kasus peledakan bom di Klaten, Jawa Tengah, pada 2010. Ada juga beberapa rekan Roki ikut dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Kejaksaan akan segera mengeksekusi vonis Roki.

Selanjutnya, dia akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Namun, eksekusi tertunda gara-gara Roki kabur. "Sekarang Kepolisian masih berupaya mengejarnya," ucap Boy.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

5 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

11 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

18 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

18 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya