Megawati Panggil Sumaryoto Soal Laporan Dahlan  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 6 November 2012 15:37 WIB

Megawati Soekarnoputri. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, akan memanggil anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Sumaryoto, di kantor Dewan Pimpinan Pusat partai di Jalan Kebagusan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 November 2012. "Sore ini baru dipanggil Ibu Ketua," kata Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo di kantor DPP PDI Perjuangan.

Panggilan ini, menurut Tjahjo, terkait dengan munculnya nama Sumaryoto yang dikatakan terlibat kasus pemerasan perusahaan milik negara, seperti yang dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Nergara Dahlan Iskan. Namun, pihak internal partai berlambang kepala banteng ini belum mau menyampaikan tanggapan resmi. "Kami masih menunggu laporan dari Badan Kehormatan DPR dan fraksi dulu," ujar dia.

Menurut dia, PDI Perjuangan saat ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Sumaryoto. Sebab, hingga kini kebenaran segala tuduhan yang diarahkan kepada Sumaryoto belum terbukti. Namun, partai tetap memberikan apresiasi kepada Dahlan Iskan yang berani melaporkan dua nama anggota DPR yang nakal kepada Badan Kehormatan DPR.

Tjahjo pun meminta agar BK segera melakukan klarifikasi kepada pimpinan fraksi PDI Perjuangan, agar partai bisa segera mengambil langkah dan tindakan. "Kalau sanksi terberat di partai, ya, dipecat dengan tidak hormat. Tapi kami harus melihat dulu, mana buktinya juga klarifikasi dari BK DPR," ucap Tjahjo.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Sumaryoto memenuhi panggilan Megawati. Mengendarai mobil sedan mewah Mercedes Benz hitam berpelat nomor polisi B 17 XD, dia langsung memasuki gedung DPP PDI Perjuangan. Pria paruh baya yang mengenakan setelan jas warna hitam ini mengaku datang ke kantor DPP hanya untuk melapor. "Tapi ini atas inisiatif saya sendiri," dia menjelaskan.

Kemarin, Badan Kehormatan mengungkapkan ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terindikasi terlibat dalam upaya kongkalikong dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan badan usaha milik negara. Kedua nama itu muncul setelah diungkapkan oleh Menteri Dahlan saat ia diperiksa Badan Kehormatan.

Mereka adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto. Badan Kehormatan masih menunggu bukti resmi yang menguatkan keterlibatan keduanya. Idris terindikasi terkait dengan upaya pemerasan PT PAL dan perusahaan yang bergerak di perdagangan garam, PT Garam Persero. Sementara Sumaryoto dikatakan berkongkalikong dengan Merpati Airlines.

INDRA WIJAYA

Baca juga:
Rupa-rupa Upeti DPR

PKS Kecewa Dahlan Tak Bawa Bukti-bukti Pemerasan

Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?

Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah

Anas Urbaningrum Belum Beri Sanksi Peminta Upeti

Besok, Dahlan Iskan Susulkan Nama Pemeras Lain

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

10 Januari 2018

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

PDIP butuh dukungan PPP untuk menggenapi syarat mengusung calonnya di pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya

PDIP Tunjuk Ahmad Basarah Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti

10 Januari 2018

PDIP Tunjuk Ahmad Basarah Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti

Sebelumnya nama Ahmad Basarah sempat disebut bakal dicalonkan sebagai wakil gubernur dari PDIP.

Baca Selengkapnya

PDIP Sambut Baik Keputusan Gerindra Dukung Gus Ipul

10 Januari 2018

PDIP Sambut Baik Keputusan Gerindra Dukung Gus Ipul

Dengan bergabungnya Gerindra ke kubu Gus Ipul, maka koalisi ini merupakan koalisi pertama antara Partai Gerindra dan PDIP dalam pilkada 2018.

Baca Selengkapnya