Risalah Rapat Pokja Hambalang Misterius

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 4 November 2012 23:21 WIB

Bangunan wisma putri dan putra junior di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan, sejumlah risalah rapat kelompok kerja (Pokja) anggaran dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum ditemukan. "Kami tak pernah menemukan risalah rapat antara Pokja Anggaran dan pimpinan Komisi dengan Kementerian. Yang ada hanya keputusan," kata anggota Komisi, Zul Fadhli, kepada Tempo, Ahad malam, 4 November 2012.

Dia menilai, hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahap pertama sudah sangat jelas memperlihatkan permainan dalam pembahasan anggaran. Karena itu dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjutinya. "Sudah terang benderang, tinggal KPK saja yang menindaklanjutinya.”

Dua hari lalu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Luar Negeri Badan Pemeriksa Keuangan, Bahtiar Arif, mengatakan audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang belum memasukkan dokumen atau risalah rapat pembahasan anggaran proyek itu di DPR. Tak semua dokumen diserahkan DPR kepada BPK.

BPK berusaha mendapat dokumen itu guna menuntaskan audit tahap kedua. Pada audit pertama, BPK menyatakan kerugian negara dari megaproyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar. Namun, Bahtiar, enggan menyebut dokumen yang dimaksud.

Anggota BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan tak ada masalah dengan data yang berasal dari DPR terkait audit Hambalang tahap satu. "Pada dasarnya, seluruh informasi berkaitan audit tahap satu sudah kami dapatkan," katanya lewat pesan pendek.

Namun, menurut catatan Tempo, Komisi Olahraga sempat dihebohkan dengan beredarnya surat antara Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dengan bekas Wakil Ketua Komisi Rully Chairul Azwar. Surat itu ditujukan kepada sejumlah sekretaris kementerian, salah satunya Kementerian Pemuda.

Surat yang diteken Rully ini berisi permintaan Komisi agar sekretaris Kementerian memberi detail rancangan program prioritas untuk disahkan dalam anggaran 2010. Surat itu dibalas khusus oleh Wafid dengan rencana kementeriannya mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,535 triliun untuk kegiatan prioritas.

Anggaran prioritas tersebut salah satunya untuk melanjutkan proyek Hambalang sebesar Rp 625 miliar. Tertulis dalam surat itu, mulanya proyek itu mendapat dana Rp 125 miliar. Lalu ada usulan untuk tahap pertama: "Anggaran Perubahan Rp 625 miliar yang merupakan bagian dari total kebutuhan dana Rp 2,57 triliun."

Anggota Komisi Olahraga Deddy Gumilar menegaskan, risalah rapat yang belum ditemukan itu diduga mata rantai untuk menguak permainan dalam pembahasan anggaran. Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengakui memang ada keanehan dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang.

Melonjaknya anggaran proyek Hambalang, kata Miing, tak pernah disetujui Komisi. "Kami tidak pernah diberitahukan bahwa anggaran totalnya Rp 2,5 triliun atau Rp 1,2 triliun. Kami juga tidak pernah tahu kalau ini kontrak tahun jamak," katanya.

Adapun Rully tak bisa dikonfirmasi soal ini. Telepon dan pesan singkat yang Tempo sampaikan tidak berbalas. Namun, dia pernah membantah adanya surat dari Wafid itu. "Tidak mungkin surat Wafid itu ditujukan dengan menyebut nama saya," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI | FEBRIYAN

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya