TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyatakan tak berwenang lagi terhadap perpanjangan masa penahanan empat tersangka kasus simulator versi polisi. Polri beralasan telah menghentikan proses penyidikan kasus ini dan menyerahkan kelanjutan kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun masa penahanan empat tersangka, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, dan Budi Susanto, dinyatakan Polri, akan habis pada Kamis lusa, 1 November 2012.
"Kalau masa penahanan habis dan KPK belum merasa perlu untuk menahan, ya, mereka keluar demi hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, usai jumpa pers di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2012.
Boy pun meminta agar publik tak takut bila para tersangka ini bebas demi hukum. Sebab, proses bebasnya empat tersangka ini sudah melalui proses hukum yang benar.
Boy mengatakan sampai saat ini Polri belum tahu apa keputusan KPK terkait perpanjangan masa penahanan ini. "Pokoknya kami serahkan ke KPK, silakan minta informasi ke KPK," kata dia.
Mengenai nasib dua tersangka, Didik dan Legimo, yang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Boy lagi-lagi menyebut hal tersebut menjadi wewenang Polri. "Polri sudah tidak menyidik. Semua sudah kita serahkan ke KPK," kata dia.
Kasus korupsi simulator ini menjadi polemik setelah KPK dan Markas Besar Polri mengusutnya secara bersamaan. Buntut dualisme pengusutan kasus ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi memerintahkan Polri menyerahkan pengusutan kasusnya ke KPK pada 8 Oktober 2012
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR
Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR
Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia
Berita terkait
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
2 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
2 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
3 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo
7 jam lalu
Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
8 jam lalu
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
10 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Baca SelengkapnyaViral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan
11 jam lalu
Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
16 jam lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaKPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif
1 hari lalu
KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan
1 hari lalu
KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya