TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno mengatakan, tidak mungkin Indonesia meminta ekstradisi Presiden Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro dan Menlu GAM Zaini Abdullah yang merupakan warga negara Swedia dan Perdana Menteri GAM Malik Mahmud berkewarganegaraan Singapura. "Selain tidak punya perjanjian ekstradisi, mereka juga bukan WNI, jadi tidak mungkin ada istilah ekstradisi," katanya di Jakarta, Kamis (17/6).Meski begitu, kata Sabarno, Indonesia akan segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah Singapura. Langkah itu akan diambil karena ada keterkaitan kepentingan antar sesama negara Asean. "Kebetulan ada warga Singapura juga menjadi tersangka atas kasus bom di Indoensia," katanya. Jadi ada kepentingan bersama seandainya pembicaraan itu mengarah pada keinginan Singapura untuk mengekstradisi warga negaranya yang ada di Indonesia.Selain itu, Malik Mahmud warga negara Singapura itu akan habis masa tinggalnya di Swedia. Saat ini, Malik tengah mengajukan perpanjangan masa tinggal, tapi sedang dipertimbangkan oleh pihak Swedia. "Sebenarnya sudah ditolak, tapi yang bersangkutan naik banding," ucapnya. Menurut Sabarno, kalaupun nantinya ijin tinggal Malik ditolak, maka otomatis akan dideportasi ke Singapura. Yandhrie Arvian Tempo News Room