Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar  

Reporter

Selasa, 30 Oktober 2012 08:04 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ismed Hasan Putra mengungkapkan "biaya" yang harus dikeluarkan pihaknya untuk sekali rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat lebih dari Rp 1 miliar. Dana sebesar itu untuk dibagikan kepada 50-an anggota komisi. Setiap anggota dijatahkan memperoleh jatah Rp 20-25 juta. "Katanya seperti itu, tapi bisa saja tidak," ujarnya kepada Tempo Senin, 29 Oktober 2012.

Cerita tentang biaya rapat itu, menurut Ismed, diperoleh dari sekretaris perusahaannya pada saat dia baru menjabat direktur utama pada Maret 2012. "Urunan untuk rapat ternyata sudah menjadi tradisi," dia menambahkan.

Saat itu, Ismed menuturkan, dia langsung membuat kebijakan tak boleh mengeluarkan dana sepeser pun untuk anggota Dewan. "Saya bilang periode saya jangan. Saya tidak akan beri berapa pun besarnya,” katanya.

Ismed juga mengaku pernah dimintai 20 ribu ton gula oleh salah seorang anggota Dewan. Alasannya, gula tersebut untuk dibagikan di daerah pemilihannya sebagai program corporate social responsibility (CSR). “Saya bilang, perusahaan merugi sebesar Rp 68,452 miliar. Tidak punya kewajiban dan tidak boleh memberikan CSR.”

Anggota Dewan itu kemudian menurunkan permintaannya menjadi 200 ton gula dan dikabulkan Ismed. "Tapi dengan syarat harus membeli dengan harga pabrik agar tetap dapat margin yang pas," tuturnya.

Cerita lain soal pungutan oleh anggota Dewan bisa dibaca di Koran Tempo.

Ketua Komisi BUMN DPR, Airlangga Hertanto, meminta Ismed tak banyak bicara. Menurut dia, Ismed tak pernah hadir rapat dengan Dewan. "Komisi tidak pernah rapat dengan dia. Jadi, dari mana dia tahu. Saya minta Ismed jangan banyak omong," ujarnya.

ALI NUR YASIN | ANGGA SUKMA WIJAYA | BERNADETTE C | FEBRIYAN

Baca juga:

Dirut RNI siap Ungkap Anggota DPR Peminta Upeti
Bank Indonesia Juga Jadi Sasaran Upeti DPR
BUMN ''Sapi Perah'', Dahlan Mendadak Dipanggil SBY

Dahlan Siap Blakblakan Soal ''Sapi Perah'' BUMN

9 Modus Upeti ke DPR

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya