Dirut RNI siap Ungkap Anggota DPR Peminta Upeti

Jumat, 26 Oktober 2012 21:04 WIB

Dahlan Iskan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro mengatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya soal adanya permintaan upeti dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada dirinya ketika baru dilantik menjadi pejabat badan usaha milik negara. "Saya akan beberkan agar tidak jadi fitnah," kata Ismed, Jumat, 26 Oktober 2012.

Pernyataan Ismed memang memicu polemik. Politikus dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menilai Ismed justru pernah memeras anggota DPR. "Serangan balik macam itu sangat arogan," kata Ismed keras. Menurut dia, permintaan upeti dari anggota DPR kepada BUMN adalah rahasia umum. "Buktinya, banyak anggota DPR diadili," katanya.

Sebelumnya, Ismed mengaku pernah dimintai upeti oleh anggota DPR. Permintaan itu disampaikan lewat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT RNI. "Katanya, itu sudah turun-temurun," kata Ismed.

Perseteruan antara Ismed dan DPR ini adalah lanjutan dari konflik antara bos BUMN Dahlan Iskan dan parlemen. Dahlan disoroti karena berterima kasih kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengirim edaran Nomor SE-542/Seskab/IX/2012. Surat itu berjudul "Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktik Kongkalikong."

ANANDA PUTRI

Berita Terpopuler:
Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan

KPK Bidik Anas Urbaningrum?

Samin Tan dan Grup Bakrie Sudah Resmi ''Cerai''?

Cicak vs Buaya Memanas Lagi, Kini Polri Gugat KPK

Keponakan Miranda Goeltom Gedor Penjara KPK

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya