TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa Dendy Prasetya, tersangka kasus suap proyek Al-Quran dan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Kamis, 18 Oktober 2012. Erman Umar, pengacara putra anggota Badan Anggaran DPR dari Golkar Zulkarnaen Djabar itu, mengaku sudah menerima surat panggilan komisi antikorupsi.
"Klien kami akan diperiksa sebagai tersangka," kata Erman saat berkunjung ke KPK, Rabu, 17 Oktober 2012.
Erman memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK. Namun ia berharap KPK belum menahan Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia itu. "Kami akan menyiapkan surat permohonan agar klien kami tidak ditahan," ujarnya.
Dendy ditetapkan tersangka bersama ayahnya, Zulkarnaen, karena diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011. PT Sinergi yang dipimpin Dendy itu adalah perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.
Zulkarnain yang telah ditahan KPK sejak 7 September 2012 diduga menggiring kedua proyek tersebut untuk dimenangkan anaknya. Secara fisik proyek ini juga bermasalah hingga diselidiki KPK.
Dendy telah dua kali dipanggil KPK namun tidak hadir karena berdalih sedang dirawat intensif akibat kecelakaan lalu lintas. Ia baru memenuhi panggilan KPK, Selasa, 16 Oktober 2012, dengan menggunakan kursi roda dengan kaki kanan digips.
Menurut Erman, kondisi kesehatan kliennya pasca kecelakaan lalu lintas belum pulih. Ia harus melewati berbagai tahap penyembuhan sesuai saran dokter seperti, fisioterapi untuk mengembalikan fungsi kakinya secara normal. "Kalau sudah ditahan terapi ini akan susah dilakukan," ujarnya.
Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P membenarkan bahwa Dendy bakal diperiksa Kamis besok. "Kemungkinan diperiksa," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu sore.
Namun Johan belum mengetahui kemungkinan Dendy ditahan seusai diperiksa. Ia pun menolak mengomentari rencana pengacara bakal melayangkan surat permohonan agar Dendy tidak ditahan."Saya belum mendapat informasi itu," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur
Panglima TNI Bela Anak Buahnya yang Pukul Wartawan
Dua Polisi yang Hilang di Poso Ditemukan Tewas
Pengedar Foto Seksi Model Penabrak Warga Diusut
Novel Diincar Kepolisian Lewat Yuri?
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya