TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa teroris Mulyadi bin Suwadi, 40 tahun, mengungkapkan alasan mengapa dirinya menyerahkan diri ke Densus 88/Antiteror Mabes Polri pada 8 Februari 2012. "Saya menyerahkan diri karena perasaan saya tidak nyaman, tidak tenang, terus terpikirkan anak dan istri," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 15 Oktober 2012.
Mulyadi menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Ia merupakan salah satu anggota kelompok Abu Umar, kelompok yang memiliki spesialis memasok senjata api ke kelompok teror lain.
Mulyadi didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia dikenakan pasal 7 tentang pemufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme, pasal 9 tentang memasukkan, menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api dan bahan peledak tanpa hak untuk kegiatan terorisme.
Di persidangan, Mulyadi mengaku tidak ada niat menyimpan senjata. Ia disuruh atasannya, yakni ketua sel di kelompok tersebut, Benny Hidayat, untuk menyimpan senjata. "Saya juga baru tahu Benny ternyata pegang senjata," tutur dia.
Lantaran diajarkan untuk membantu sesama jemaah, maka Mulyadi tak sungkan untuk membantu Benny. Maka, Mulyadi setuju untuk menyembunyikan senjata yang dititipkan, yakni senjata api jenis FN dan laras panjang termasuk ratusan butir peluru.
Kemudian, senjata yang awalnya disimpan di rumah Mulyadi itu dipindahkan. "Saya tidak bisa membiarkan ada senjata di rumah saya. Saya tidak mau keluarga saya melihat barang-barang seperti itu," tutur dia. Maka, dipilihlah hutan Universitas Indonesia, sebagai tempat untuk mengubur senjata.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler lainnya:
Model Berbikini Itu Juga Penyanyi Dangdut
Kuningan 3, Trunojoyo 0
Kasus Novel: Pencuri Walet Disetrum Kemaluannya
Jokowi Gunakan Mobil Bekas Foke
Peluang Anas Jadi Capres Demokrat Tertutup?
Berita terkait
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
30 Juni 2022
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup
Baca SelengkapnyaPengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
10 Februari 2022
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang
Baca SelengkapnyaPrancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
8 September 2021
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.
Baca SelengkapnyaTeror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi
20 Juni 2017
Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame
7 Juni 2017
Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame
7 Juni 2017
Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.
Baca SelengkapnyaPengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya
12 Oktober 2016
Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.
Baca SelengkapnyaPrancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor
1 Agustus 2016
Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi
28 Juli 2016
Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.
Baca SelengkapnyaJK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil
16 Juli 2016
Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.
Baca Selengkapnya