TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto mengatakan KPK akan terus melakukan perekrutan penyidik independen.
Sementara untuk peralihan penyidik Polri menjadi penyidik tetap KPK, pihaknya akan menunggu sampai Peraturan Pemerintah selesai dirumuskan. "Perekrutan penyidik independen KPK akan jalan terus karena itu tidak menjadi masalah," katanya dalam konferensi pers di kantor KPK, Senin 8 Oktober 2012.
Pernyataan Bambang ini merupakan respon terhadap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus Simulator SIM kepada KPK. Selain menyerahkan kasus ini kepada KPK, Presiden juga menilai langkah hukum yang diambil Polri terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak tepat.
SBY juga menegaskan setiap penyidik KPK memiliki masa tugas selama 4 tahun dan bisa diperpanjang atau pun menetap di lembaga itu. Soal peralihan status penyidik ini, SBY berjanji akan segera mengaturnya dalam Peraturan pemerintah. Dia juga meminta Kapolri dan KPK memperbaharui perjanjian kesepahaman diantara mereka. Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan agar kejadian konflik KPK-Polri seperti ini tak lagi terjadi.
Bambang mengatakan, soal peralihan penyidik Polri menjadi penyidik KPK sendiri sampai saat ini tidak ada masalah. Menurut dia, peraturan pemerintah yang ada saat ini sebenarnya tidak ada yang menghalangi langkah ini.
Selain merujuk pada pasal 39 ayat 3 Undang-Undang KPK, menurut Bambang, KPK juga merujuk pada pasal 3, 5, 7, Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2005, pasal 7 PP Nomor 1 Tahun 2003 serta PP nomor 5 thn 2003. "Disitu dijelaskan bahwa pengalihan pada prinsipnya sesoerang punya hak beralih status," ujarnya.
Namun, KPK mengapresiasi langkah presiden yang menyatakan akan mempertegas aturan soal ini dalam peraturan pemerintah. "Aturan lebih lanjutnya akan diatur dalam pemerintah. Sebenarnya apa yang dilakukan KPK saat ini sudah menjadi bagian yang jadi putusan," katanya.
FEBRIYAN
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
Kata Messi Soal Gol Tendangan Bebas
Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK
SBY Bakal Gabung di Pertemuan KPK-Polri
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
1 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
2 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
7 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
8 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
9 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo
12 jam lalu
Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
14 jam lalu
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
16 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Baca SelengkapnyaViral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan
16 jam lalu
Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
22 jam lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca Selengkapnya