KPK Angkat Penyidik, Polri: Ini Janggal

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 9 Oktober 2012 03:43 WIB

Sejumlah Aktivis dari berbagai LSM berorasi di depan gedung KPK untuk menyatakan dukungannya kepada KPK atas tindakan Polri yang mementingkan kepentingan institusi, bukan kepentingan negara, Jakarta, (5/10). Tempo/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian RI menganggap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengangkat sendiri penyidiknya adalah suatu kejanggalan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli mengatakan kejanggalan yang dimaksud tak lain karena penyidik yang diangkat KPK masih berstatus sebagai penyidik polisi. "Ini ada yang tidak benar," kata Boy di kantornya, Senin 8 Oktober 2012.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengirim surat kepada Kepala Kepolisian RI yang berisi pengangkatan 28 penyidik polisi sebagai penyidik tetap KPK.

Menurut Boy, para penyidik yang diangkat KPK ini belum resmi mengundurkan dari dari korps kepolisian. Ia juga khawatir langkah KPK itu akan berimbas kepada penyidik polisi lainnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung menyetujui langkah KPK merekrut penyidik sendiri, bukan dari kepolisian. "Penyidik di Indonesia itu ada penyidik polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil," kata Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko.

Adapun Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan KPK akan menggodok para penyidiknya dengan cara menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Once: Where Are You, Mr.President?

Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab

Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek

Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

Polri vs KPK, Sudi: SBY Tak Wajib Sampaikan ke LSM

''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''

Berita terkait

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

3 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

4 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

10 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

12 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

13 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

18 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

1 hari lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya