TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian RI menganggap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengangkat sendiri penyidiknya adalah suatu kejanggalan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli mengatakan kejanggalan yang dimaksud tak lain karena penyidik yang diangkat KPK masih berstatus sebagai penyidik polisi. "Ini ada yang tidak benar," kata Boy di kantornya, Senin 8 Oktober 2012.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengirim surat kepada Kepala Kepolisian RI yang berisi pengangkatan 28 penyidik polisi sebagai penyidik tetap KPK.
Menurut Boy, para penyidik yang diangkat KPK ini belum resmi mengundurkan dari dari korps kepolisian. Ia juga khawatir langkah KPK itu akan berimbas kepada penyidik polisi lainnya.
Sementara itu, Mahkamah Agung menyetujui langkah KPK merekrut penyidik sendiri, bukan dari kepolisian. "Penyidik di Indonesia itu ada penyidik polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil," kata Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko.
Adapun Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan KPK akan menggodok para penyidiknya dengan cara menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Once: Where Are You, Mr.President?
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
Polri vs KPK, Sudi: SBY Tak Wajib Sampaikan ke LSM
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Berita terkait
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
3 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
4 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
5 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo
8 jam lalu
Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
10 jam lalu
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
12 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Baca SelengkapnyaViral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan
13 jam lalu
Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
18 jam lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaKPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif
1 hari lalu
KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan
1 hari lalu
KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya