Mangkir Panggilan KPK, Saksi Simulator Akan Dihukum

Minggu, 23 September 2012 15:12 WIB

Penyidik KPK membuka kontainer penyimpanan tempat menyimpan barang bukti hasil penggeledahan gedung Korps Lalu Lintas pada 30-7, 2012 di gedung KPK, Jakarta, (14/08). KPK mulai melakukan proses verifikasi terhadap barang bukti dugaan kasus korupsi simulator SIM. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan akan memberikan hukuman kepada perwira polisi saksi kasus simulator ujian surat izin mengemudi yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, kesediaan untuk diperiksa adalah ketentuan dasar dan komitmen Polri untuk taat kepada proses hukum.

"Mangkir tentu ada risiko dari kesatuan. Tapi, tentu saja (hukuman ) diberikan kepada yang tanpa alasan jelas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto saat dihubungi, Ahad, 23 September 2012.

Hal ini disampaikan Agus untuk menanggapi keluhan KPK tentang anggota Polri yang sering mangkir dan menyebabkan proses penyelesaian berkas perkara tersangka kasus korupsi simulator ujian SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, terhambat. Sampai saat ini KPK belum juga merampungkan berkas perkara atas dugaan penyelewengan dana dari proyek senilai Rp 196 miliar di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri pada 2011.

Agus mengakui, beberapa perwira polisi memang sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena ada mekanisme hukum yang salah. Ia memaparkan, beberapa kali KPK kurang teliti dalam menyampaikan surat pemanggilan kepada anggota Polri. Hal yang sering terjadi adalah kesalahan pada penulisan nama dan pangkat anggota polisi yang dipanggil. "Mereka yang kurang teliti, kenapa kita yang disebut mangkir?" kata Agus.

Menurut dia, Polri selalu berkomitmen untuk taat dan menghormati proses hukum serta pemberantasan korupsi. Polri juga mengklaim siap untuk mendukung seluruh usaha pengusutan dan pemberantasan korupsi termasuk kasus di tubuh Polri, terutama kasus simulator ujian SIM. "Tidak ada usaha kita untuk menutup-tutupi, kita juga komitmen pada pemberantasan korupsi," kata Agus.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat lalu, mengatakan penyidik sulit merampungkan berkas perkara mantan Gubernur Akademi Polisi Djoko Susilo karena para saksi sering mangkir ketika diperiksa. Ia mencontohkan salah satunya adalah Kepala Polisi Resort Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono yang Jumat lalu tidak datang tanpa alasan jelas. Hal ini menyebabkan penyidik KPK harus menjadwal ulang pemeriksaan perwira tersebut. "Jelas memperlambat perampungan berkas tersangka," kata dia.

Beberapa perwira polisi yang juga pernah mangkir pemeriksaan adalah Ajun Komisaris Wisnu Budhaya, Ajun Komisaris Andi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, Komisaris Ni Nyoman Sumartini, dan Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono. Beberapa dari mereka menolak hadir karena mengklaim penyidik KPK salah menuliskan nama dan pangkat para perwira ini.
"Belum tahu pasti alasannya, tapi pasti alasan seperti yang terdahulu, itu bukan mangkir," kata Agus.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

35 menit lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

15 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

19 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

19 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

21 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

23 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya