34 Anak Jadi Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 19 September 2012 05:04 WIB

Ilustrasi. wikipedia.org

TEMPO.CO , Makassar - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menetapkan 34 pengendara di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2012. Mayoritas pengendara cilik yang terlibat kasus kecelakaan menggunakan sepeda motor. Dari total itu, ada korban sebanyak 89 orang.



Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono mengatakan mayoritas korban pengendara cilik merupakan pejalan kaki dan orang yang dibonceng.

Jika dibandingkan data tahun lalu, angka kecelakaan pengendara dibawah umur tidak mengalami peningkatan. "Tahun lalu, tersangka ada 49 orang dan korbannya ada 189 orang," ujar Lafri di kantornya, Selasa 18 September 2012.

Meski ditetapkan tersangka, karena statusnya yang masih di bawah umur membuat kepolisian hanya memberikan sanksi berupa pembinaan. Pengendara cilik ini kemudian dikembalikan ke orangtua dan dalam pengawasan. Salah satu contoh kasus kecelakaan pengendara cilik yang menonjol terjadi akhir Januari lalu.

Kala itu, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Makassar mengendarai mobil Honda Jazz menabrak di lima lokasi, mulai dari Jalan Andi Tonro sampai Jalan Daeng Tata. Mobil berwarna merah yang dikendarainya di lokasi terakhir diamuk massa. Pelaku menabrak sejumlah kendaraan dan warga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, polisi sudah menyiapkan beragam strategi. Diantaranya, bekerjasama dengan sekolah menanamkan sejak dini perihal keselamatan berlalu lintas. "Kami punya program polisi cilik. Sebelumnya juga dalam dimasukkan dalam kurikululum tentang kesadaran dan tertib lalu lintas," ujarnya.

Juru Bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari mengatakan, yang tidak kalah pentingnya guna menekan angka kecelakaan di kalangan anak di bawah umur yakni peran orangtua. "Orangtua jangan memberikan kendaraan kepada anaknya jika belum cukup umur karena bisa membahayakan si anak dan pengguna jalan lain," katanya.

Hal lain, kepolisian juga akan semakin meningkatkan pengawasan dalam penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Dengan begitu, pemohon SIM yang coba "mencuri" umur bisa dideteksi. Mengenai fenomena balap liar, pihaknya sudah menyiagakan petugas di titik rawan untuk langsung membubarkan jika menemukannya. Dalam waktu dekat, kepolisian juga berencana menggelar road race sebagai wadah bagi remaja yang hendak menyalurkan bakat dan minatnya di bidang otomotif.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terpopuler lainnya:
Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil

Di Hotel Ini, Pengguna Toilet Diintip Pejalan Kaki

Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam

Munarman Terjengkang Saat Demo Film Anti-Islam

Iran Akan Kejar Pembuat Film Anti-Islam

Pria "Miskin" Ini Simpan Sepeti Emas di Rumahnya

Survei: Jokowi Menang Tipis dari Foke

Bela Polri, DPR "Serang" KPK

Jokowi dan Foke Dituding Manipulasi Dana Kampanye

Berita terkait

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

8 jam lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

10 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

11 jam lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

11 jam lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

11 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

12 jam lalu

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

12 jam lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

15 jam lalu

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

18 jam lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

22 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya