Hendarman Ditawari Jabatan di Perusahaan Hartati

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 14 September 2012 08:41 WIB

Hendarman Supandji. ANTARA/ RENO ESNIR

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui pernah ditawari jabatan sebagai komisaris di salah satu perusahaan milik pengusaha Murdaya Poo. Tawaran itu langsung disampaikan suami Siti Hartati Tjakra Murdaya, tersangka suap Bupati Buol, itu setelah Hendarman tak lagi menjabat Jaksa Agung pada September 2010.

Hendarman menuturkan, Murdaya menemuinya di rumah dinas pada sekitar Desember 2010. Saat itu dia tengah berkemas-kemas untuk pindah. ”Mendapat tawaran itu, saya mengatakan ‘nanti dulu, pikir-pikir dulu’,” ujar Hendarman kepada Tempo di kantornya kemarin. ”Pak Murdaya bahkan langsung menanyakan gaji yang diminta.”

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional itu, tawaran tersebut hingga kini tak pernah terealisasi. Soalnya, kata dia, jika terwujud, harus ada surat yang diteken di hadapan notaris untuk menyatakan bersedia.

Nama Hendarman muncul dari dokumen pemeriksaan Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Hendarman disebut-sebut direkrut sebagai salah satu anggota direksi di perusahaan Hartati. Namun, Hendarman mengatakan dirinya ditawari sebagai komisaris, bukan direksi.

Hendarman mengaku tak kenal dekat dengan Murdaya Poo dan istrinya, Hartati. Perkenalan pertama dengan taipan pendiri PT Cipta Cakra Murdaya itu dimulai pada 2005-2006 saat Hendarman menjabat Jaksa Agung Muda Pembinaan. Perkenalan berlanjut saat Murdaya duduk sebagai anggota Komisi Hukum DPR. ”Sebagai partner kerja di pemerintahan, tentu ada komunikasi yang terjalin,” katanya.

Hendarman juga mengaku baru mengenal Hartati sejak diangkat sebagai pelindung Tidar Heritage di Magelang. Lembaga itu memiliki kekhususan terhadap warisan budaya di daerah Jawa Tengah, termasuk pengembangan pariwisata Borobudur sebagai bangunan suci umat Buddha. ”Kalau di Tidar Heritage, biasanya ketemu setahun sekali.”

Meskipun begitu, Hendarman tak mengelak jika dirinya pernah dimintai bantuan oleh Murdaya ihwal pendapat hukum yang melibatkan anak buahnya. Namun, dia tidak memerinci kasus yang dimaksud. ”Bukan kasus yang sekarang. Permintaan pendapat hukum itu pun hanya sekali,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Murdaya belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui telepon, Murdaya tidak mengangkat panggilan. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas.

Namun, melalui putra keduanya, Prajna Murdaya, konglomerat itu membantah pernyataan Hendarman. Prajna menegaskan sudah menanyakan hal tersebut kepada ayahnya. ”Dan dia (Murdaya Poo) bilang kami tak pernah menawarkan,” kata Prajna saat dihubungi kemarin.

SUBKHAN | IRA GUSLINA SUFA | FEBRIANA FIRDAUS | SUKMA

Terpopuler:


Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
iPhone 5 Telah Tiba

Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek

Google Tetap Pampang Film ''Anti-Islam'' di Youtube

Pengacara Angie Sampaikan Tausiyah Dalam Sidang

Hartati Murdaya Merasa Dikhianati

Berita terkait

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Baca Selengkapnya

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.

Baca Selengkapnya