Bisnis Wa Ode dari Merauke Hingga Pulau Seram  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 12 September 2012 11:05 WIB

Terdakwa perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (11/09). TEMPO/Seto wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, dibela oleh sejumlah anggota keluarganya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa petang, 11 September 2012. Para saksi menyebut politikus Partai Amanat Nasional itu sudah kaya sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sehingga wajar berharta miliaran rupiah.

La Ode Kiamu mengatakan ayah Nurhayati memiliki bisnis tekstil di Merauke, Papua, dan puluhan hektare kebun cengkeh di Pulau Seram, Maluku. Tahun lalu, ujarnya, panen kebun cengkeh itu menghasilkan keuntungan Rp 1 miliar. "Dia jelas orang kaya. Orang tuanya juga sangat dermawan dan biasa menyumbang," ujar Kiamu.

Dia mengetahui hal tersebut karena sempat tinggal bersama orang tua Nurhayati di Merauke. Di kota itu, Kiamu bekerja sebagai penjaga toko milik orang tua Nurhayati. "Kami dari kampung. Ada 15 orang untuk jaga toko orang tuanya karena memang tokonya sangat besar," kata dia. "Tokonya juga tidak cuma satu. Ada banyak di pedalaman juga."

Kerabat Nurhayati lainnya, La Ode Kana, membenarkan hal itu. Ia mengaku sebagai orang pertama yang mendampingi ayah Nurhayati saat membuka usaha konveksi di Merauke. Kana mengkalim usaha ayah Nurhayati di kota itu berkembang pesat dan berhasil menarik banyak tenaga kerja dari kampung halaman ayah Nurhayati di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Bisnis keluarga itu, kata Kana, kemudian diwariskan kepada Nurhayati. "Keluarga lain yang mau membuka usaha, koordinasinya ke dia (Nurhayati). Yang mengelola usaha tertentu, nanti diberi persentase (dibagi keuntungan). Keuntungan lainnya dikumpulkan ke Wa Ode Nurhayati," ujarnya.

Saksi lainnya, Ruslan, menyebut Nurhayati juga memiliki usaha penjualan komputer, alat peraga laboratorium, perlengkapan kantor, semen, besi, dan beton. Usaha itu berlangsung sejak 2007 atau sebelum Nurhayati menjadi anggota DPR.

Nurhayati beberapa kali mengklaim duit miliaran yang ada di rekeningnya bukan berasal dari tindak pidana, melainkan dari usahanya berdagang. "Saya murni dagang. Saya sadar benar, seharusnya saya tidak ada di tempat ini. Saya percaya majelis hakim memahami benar apa yang dituduhkan ke saya," kata dia pekan lalu.

Wa Ode Nurhayati tercatat mentransfer uang ke sejumlah pihak yang tak diketahui identitasnya senilai total Rp 619,2 juta. Selain itu, ada pula aliran duit ke pengacaranya, Wa Ode Nur Zainab, sebesar Rp 150 juta pada 25 November 2010, dan Arbab Paproeka sebesar Rp 100 juta pada 3 Mei 2011.

Jaksa mendakwa Nurhayati melakukan tindak pidana pencucian uang karena terdata memiliki duit di rekening Bank Mandiri cabang DPR RI mencapai Rp 50,5 miliar dalam kurun waktu 8 Oktober 2010 hingga 30 September 2011. Nilai itu dianggap tak sesuai dengan profil Wa Ode sebagai anggota DPR.

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:

Wa Ode Nurhayati Hadirkan Keluarga Sebagai Saksi
Dituduh Wa Ode Nurhayati, Marzuki Alie Santai
Duit Wa Ode buat Putri Amien untuk Bayar Pakaian
KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Wa Ode

Berita terkait

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

9 menit lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

4 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

5 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

6 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

6 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

8 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

9 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

11 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

11 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

13 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya