Para Capres Puas pada Nomor Urutnya

Reporter

Editor

Senin, 24 Mei 2004 10:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Semua kandidat presiden atau wakil presiden mengaku puas dengan nomor urut hasil pengundian Komisi Pemilihan Umum, Minggu malam. Pada pengundian di tengah ketidakpuasan pendukung Abdurrahman Wahid yang gagal menjadi calon presiden itu, pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid memperoleh nomor urut satu."Huruf W (inisial namanya) tapi dapat nomor satu, berarti baik sekali. Mudah-mudahan (membawa keberuntungan)," kata Wiranto yang dicalonkan oleh Partai Golkar seusai pengundian tadi malam.Dari hasil undian, pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi menempati nomor urut dua, disusul oleh pasangan Amien Rais-Siswono Yudohusodo di nomor urut tiga. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut empat dan pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar menempati nomor urut lima.Amien Rais yang dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional mengatakan, semua nomor sebenarnya sama saja. Namun, ia mengaku senang karena nomor tiga yang diperolehnya berada di tengah-tengah. "Nomor tiga kan di tengah, di antara dua dan empat, jadi alhamdulillah bagus," kata mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.Sementara itu, Hamzah Haz yang mendapatkan nomor urut lima mengatakan bahagia karena memperoleh nomor urut sesuai dengan keinginannya, yakni sama dengan nomor urut Partai Persatuan Pembangunan pada Pemilu Legislatif, 5 April. "Ini diharapkan pendukung kami, karena lebih mudah mempraktekkannya," ujar Ketua Umum PPP itu.Jusuf Kalla yang datang sendiri tanpa calon presiden Yudhoyono punya alasan sendiri. Ia mengaku bahagia memperoleh nomor urut empat. "Ini sesuai dengan keinginan kami, karena (sesuai dengan) Pemilu 2004," katanya. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.Acara penarikan nomor urut yang dipandu anggota KPU Anas Urbaningrum itu dihadiri oleh semua pasangan calon presiden dan wakilnya, kecuali Yudhoyono. Pensiunan jenderal bintang empat ini memberikan mandat kepada Kalla untuk menarik undian, dengan alasan sedang menjalankan umrah di Tanah Suci.Pengundian dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengundian untuk urutan pengambilan nomor urut calon. Kedua, pengundian nomor urut calon. Setelah semua pasangan mengambil nomor, mereka membuka nomor urut secara bersamaan.Acara itu dilakukan di tengah protes Partai Kebangkitan Bangsa, karena Abdurrahman Wahid dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi calon presiden. Panitia Pengawas Pemilu pun menganggap penetapan calon presiden dan wakilnya termasuk dalam kategori sengketa pemilu sehingga meminta pengundian ditunda.Panwaslu selanjutnya akan mengambil keputusan final yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat. "Untuk mengambil keputusan, kami akan mengundang kedua belah pihak," ujar Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat seusai rapat pleno selama empat jam yang membahas persoalan ini kemarin. Anggota Panwaslu Topo Santoso menambahkan, lembaganya akan meminta keterangan dari pihak PKB dan KPU, besok.Namun, Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden KPU Anas Urbaningrum menolak memenuhi permintaan Panwaslu. Ia menilai, penundaan pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden bisa menjadi ancaman gagalnya pelaksanaan pemilihan presiden. Setidak-tidaknya, kata Anas, pelaksanaan pemilu menjadi tertunda dan akan ada ongkos besar yang harus dibayar akibat mundurnya jadwal.Anas menegaskan, surat keputusan tentang penetapan calon sudah final dan mengikat. Karenanya, ia menambahkan, keputusan itu sudah tuntas dan persiapan pemilihan presiden bisa masuk ke tahapan proses selanjutnya. "Tertunda seminggu saja akan ada ongkos satu minggu yang harus dibayar dan ongkos itu diambilkan dari waktu pengadaan distribusi logistik," ia menjelaskan. Nomor Urut Nama Pasangan Pengusul 1 Wiranto-Sallahuddin Wahid Partai Golkar2 Megawati Soekarnoputri-Ahmad Hasyim Muzadi PDI Perjuangan3 Amien Rais-Siswono Yudohusodo Partai Amanat Nasional4 Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla Partai Demokrat, PBB, PKP Indonesia5 Hamzah Haz-Agum Gumelar Partai Persatuan Pembangunan

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

3 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya