TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Grobogan nonaktif, M. Yaeni, dalam kasus suap hakim pengadilan tindak pidana korupsi daerah, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono.
Mengenakan baju batik lengan pendek berwarna coklat, Yaeni diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.00. Yaeni enggan berkomentar atas pemeriksaannya itu. "Dengan penasehat hukum saja," kata dia sambil menunduk menghindari sorotan kamera para wartawan, Senin, 27 Agustus 2012.
Kuasa hukum Yaeni, Agus Nurudin, menyatakan kliennya diperiksa dalam kasus suap yang dilakukan Sri Dartuti, pengusaha yang juga adik kandung Yaeni, kepada Kartini Marpaung. Agus membantah jika kliennya disebut menyuruh Sri Dartuti menyuap. "Tidak ada kaitannya," kata Agus.
Saat ditanya bukankah Sri Dartuti adalah adik kandung Yaeni, Agus berkilah hal itu tak mesti ada kaitannya. "Kan nggak berarti kalau adik bisa diperintah," kata dia. Yaeni, kata Agus, tak pernah memberi perintah kepada Sri Dartuti.
Agus juga menyatakan tak tahu apa motif Sri menyuap Kartini. "Ya tanya sana Sri," kata Agus. Meski begitu, ia mengakui bahwa Yaeni kenal dengan Heru Kusbandono. Heru adalah seorang hakim Tipikor Pontianak yang diduga menjadi perantara suap kepada Hartini. "Kenal sebagai seorang kawan," katanya.
KPK memeriksa Yaeni sebab suap Sri Dartuti diduga untuk mengatur perkara abang kandungnya itu yang dijadwalkan divonis oleh hakim Kartini. Yaeni dituntut hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi dana perawatan mobil dinas senilai Rp 1,9 miliar.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya