Baru Sebelas Partai Daftar Pemilu 2014

Reporter

Editor

Jumat, 24 Agustus 2012 14:10 WIB

dok. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada sebelas partai politik yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan. Pendaftaran partai dibuka sejak 10 Agustus lalu hingga 7 September mendatang.

Sebelas partai itu di antaranya Nasional Demokrat, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Pemuda Indonesia, Hati Nurani Rakyat, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, PDI-Perjuangan, Serikat Rakyat Independen, PKB, dan Partai Indonesia Sejahtera.

Setelah diserahkan, KPU akan mulai memverifikasi berkas pendaftaran tiap partai. KPU memastikan berkas yang diserahkan sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD, serta aturan KPU.

Proses verifikasi terbagi dua, verifikasi administratif dan faktual. Komisioner KPU, Ferry Rizky, mengatakan verifikasi faktual baru dilaksanakan setelah verifikasi administratif tingkat pusat selesai. “Jika partai tidak memenuhi syarat, kami tak akan teruskan ke verifikasi faktual,” ujarnya.

Adapun hal yang ditelaah KPU dalam verifikasi administratif adalah kesesuaian antara jumlah kantor cabang serta jumlah anggota dengan syarat dan ketentuan yang ada. Undang-undang mengamanatkan setiap partai wajib memiliki pengurus di 100 persen provinsi, minimal 75 persen kabupaten atau kota, dan 50 persen kecematan.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

32 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya