TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jendral Kementerian Agama M. Jasin menyatakan semua proyek pengadaan kitab suci Al-Quran untuk tahun anggaran 2012 sudah ditunda. Proyek tahunan bernilai miliaran rupiah tersebut baru akan berlanjut setelah penyidikan kasus korupsi pada proyek ini, selesai. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan suap yang melibatkan sejumlah politikus di DPR ini.
“Kami minta agar ditunda dulu. Lihat dulu penyidikan KPK, apa betul ada pelanggaran hukum di sana,” kata Jasin, Minggu, 19 Agustus 2012. “Baru setelah itu kami lanjutkan,” ujarnya.
Jasin memastikan Kementerian sudah membekukan anggaran proyek ini. Pembekuan dilakukan meski proyek pengadaan tahun ini sedang dikerjakan oleh kontraktor yang menang tender. “Bukannya mau menipu kontraktor, tapi sebaiknya semua ditunda dulu,” katanya.
Kelak, setelah penyidikan kasus tuntas dan dugaan korupsi semakin jelas, barulah Kementerian akan membuka lagi keran anggaran proyek pengadaan Al-Quran. Total anggaran proyek ini, untuk tahun ini saja adalah Rp 110 miliar. Kitab suci yang dicetak pemerintah dibagikan secara gratis ke semua desa, kecamatan, dan kabupaten di seluruh Indonesia.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit
Diajak Sungkeman, Cucu SBY Malah Ngumpet
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Djan Faridz dan Fauzi Bowo Akur di Istana
Polisi Telusuri Kelompok Sakit Hati
Warga Diminta Tenang, Target Penembakan Adalah Polisi
Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU
Trio Macan2000 Sampaikan Lebaran Lewat Twitter
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya