TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Sutarman mengaku sering mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutarman mengatakan kedatangannya terkait kasus korupsi alat simulator pengadaan surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian. "Saya memang sering ke kantor KPK," katanya di kantornya, Ahad, 19 Agustus 2012.
Menurut Sutarman, Kedatangannya adalah bentuk koordinasi yang diklaim dapat menyelesaikan polemik Polri dan KPK saat ini. "Ini suatu langkah penyelesaian masalah dengan baik," kata dia.
Sutarman menyatakan hingga saat ini lembaganya masih berkukuh pada kesepakatan yang dibuat bersama KPK. Menurut dia, kesepakatan yang dilakukan pada 31 Juli 2012, yaitu KPK hanya menangani mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Sedangkan polisi menangani pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo dan tersangka lainnya. "Kesepakatannya tetap sama yaitu antara Ketua KPK dan Kapolri," kata Sutarman.
Kedatangan Sutarman pada 16 Agustus 2012 ke KPK diduga tak diketahui banyak orang. Kedatangan jenderal bintang tiga ini juga diduga terkait dengan tindakan penyidik KPK yang membuka kontainer berisi 30 dus barang bukti yang disita dari gedung Korps Lalu Lintas.
Persinggungan antara KPK dan Markas Besar Kepolisian muncul karena polisi ngotot ikut menyelidiki kasus korupsi simulator. Ketegangan sebenarnya sudah muncul saat KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas. Sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik KPK yang akan membawa barang bukti.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Dimana Jokowi Selama Idul Fitri?
Pegawai Diterkam Harimau, Taman Safari Teledor
Pemerintah Pastikan 1 Syawal Sore Ini
Hakim Kartini Pernah Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Menteri Agama Sesalkan Ketidakhadiran Muhammadiyah
Lion Air Ditegur di Batam
Angelo Henriquez Girang Bergabung dengan MU
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Mancini: MU Punya Lini Depan Terbaik di Dunia
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
34 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya