TEMPO.CO, Bandung - Terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Tambunan, bersama 27 koruptor lain yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, mendapatkan keringanan hukuman. Mereka mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-67 dan Hari Raya Iedul Fitri 1433 Hijriah.
Para koruptor itu mendapat korting hukuman sebanyak 1,5 bulan hingga 5 bulan kurungan. Mereka dianggap berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
Selain Gayus, koruptor yang beruntung tahun ini adalah terpidana kasus suap hakim, Puguh Wirawan, dan terpidana korupsi penjualan mobil dinas eks Wakil Bupati Subang Maman Yudia. Gayus dan Puguh mendapat total korting hukuman 4 bulan. Sedangkan Maman dikorting 3 bulan.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Dedi Sutardi, pemberian remisi untuk Gayus diusulkan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM. Remisi hukuman untuk Gayus, kata dia, belum final. “Bisa saja remisi Gayus mendadak dibatalkan," kata Dedi di kantornya, Rabu 15 Agustus 2012.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Korban Kebakaran Adukan Foke
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara
Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
Berita terkait
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
12 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
27 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca Selengkapnya240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
29 hari lalu
Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
34 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas
17 Februari 2024
Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.
Baca SelengkapnyaCerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu
19 Januari 2024
Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca Selengkapnya513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi
26 Desember 2023
Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej
19 Desember 2023
KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaWamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami
15 November 2023
Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.
Baca Selengkapnya