TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat pejabat Kementerian Agama dalam kasus korupsi Al-Quran. Mereka adalah Ahmad Jauhari, Abdul Karim, Mashuri, dan Ali Djufrie. "Mereka diperika sebagai saksi untuk kedua tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha, Senin, 13 Agustus 2012.
Ahmad Jauhari pernah menjabat Direktur Agama Islam dan Syariah tapi Menteri Agama mencopot jabatannya pada 3 Agustus lalu karena kasus ini. Abdul Karim ikut dicopot dari jabatan Sekretaris Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Serta Mashuri menjabat Kepala Sub Direktorat Kepenghuluan.
Ahmad Jauhari mendatangi kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan setelan kemeja biru dan celana kain hitam. Dia enggan berkomentar saat dikonfirmasi ihwal pemeriksaan tersebut. Ahmad langsung memasuki langsung ke ruangan steril KPK.
Dalam kasus korupsi Quran ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya Dendy Prasetya. Keduanya diduga telah menerima suap Rp 4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Quran pada anggaran 2011-2012, dan proyek pengadaan alat lab komputer madrasah tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama. Dendy adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, diduga induk perusahaan dari dua rekanan pemenang tender proyek itu.
Saat ini, KPK juga sedang mengusut pengadaan proyek Quran dan alat laboratorium tersebut. Keempat pejabat Kementerian Agama itu bersama Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar pernah diperiksa dalam penyelidkan pengadaan kedua proyek tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
PKS Pilih Foke, Jokowi: Apa Saya Kurang Ganteng?
Ramai-ramai Klinik Tong Fang, Begini Praktiknya
Tim Sukses Jokowi: Ceramah Rhoma Tetap Pidana
PPP Pilih Foke karena Islam dan Betawi
Relawan Jokowi - Ahok Luncurkan JASMEV
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya