TEMPO.CO, Jakarta -- Kasus simulator SIM kembali membenturkan aparat hukum di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa pihak sudah meminta Presiden turun langsung agar meminta jajaran Kepolisian membuka jalan bagi KPK mengusut dugaan korupsi simulator SIM.
Menurut juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Presiden meminta pihak yang terkait kasus simulator agar mematuhi proses hukum. "Mereka diminta menaati prosedur yang ada," kata Julian, 1 Agustus 2012.
Presiden SBY, pada 25 Juli 2012 lalu, seusai memimpin rapat sidang kabinet terbatas, meminta aparat penegak hukum agar berani melawan ajakan atau perintah atasan yang melanggar hukum. Menurut dia, aparat penegak hukum harus jeli dan waspada terhadap perintah yang berbau kecurangan. "Bisa menolak perintah atasan yang nyata-nyata melanggar hukum, itu nilainya 100," kata SBY.
Kejadian sebelumnya bisa menjadi gambaran sulitnya Presiden "menjinakkan" anak buahnya sendiri, berikut ini di antaranya.
SIKAP Wakil Presiden Jusuf Kalla
"Kami mendukung pemberantasan korupsi, tapi jangan menimbulkan ketakutan yang besar dan membuat ekonomi ambruk," kata Kalla saat membuka seminar internasional reformasi birokrasi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. "Tindakan tegas KPK juga bisa mengakibatkan ketakutan."
SIKAP Kepolisian
Setelah beredarnya rekaman penyadapan Anggodo yang menyebutkan banyak pihak, Presiden meminta jajaran kepolisian mengusut. Sehari kemudian, dalam jumpa persnya di Mabes Polri, polisi menyatakan tak akan menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengusut kebenaran isi rekaman. “Presiden bisa mempertanyakan, tapi tak bisa mengintervensi,” kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna.
Menurut Nanan, polisi hanya menaati perintah Presiden bila perintah tersebut berbentuk produk hukum, seperti Keputusan Presiden. "Kalau instruksinya berbentuk kebijakan, tak bisa," ujarnya.
SIKAP Kejaksaan
Tim Delapan memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY bahwa kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra tidak didukung bukti yang kuat. Rekomendasi yang diberikan agar kepolisian menghentikan penyidikan, sedangkan kejaksaan agar menghentikan penuntutan. Seruan Tim Delapan langsung ditanggapi keras oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak bisa mengintervensi proses hukum kasus Chandra dan Bibit. "Presiden tak bisa memerintahkan Kejaksaan untuk menghentikan kasus ini," kata Marwan di Kejaksaan Agung.
Presiden, kata Marwan, hanya bisa memberikan rekomendasi Kepala Polri dan Jaksa Agung. "Kalau ada korelasinya, data dari Presiden akan kami gunakan," ujarnya. Marwan mengatakan, bila Kejaksaan menolak rekomendasi Presiden, hal itu bukan merupakan pembangkangan. "Kejaksaan itu berpegang pada hukum," ujarnya.
EVAN | PDAT | Diolah Koran Tempo
Berita lain:
Whistleblower Simulator SIM Pernah Dipukuli Polisi
Begini Cara Sukotjo Bambang Menyuap Polisi
6 Skandal Terburuk dalam Sejarah Olimpiade
Novel Porno Ini Kalahkan Penjualan Harry Potter
Uang Suap Disebutkan Diselipkan di Dalam Brownies
SBY Diminta Perintahkan Polri Tak Halangi KPK
Berita terkait
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia
16 Januari 2023
Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.
Baca Selengkapnya3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan
11 Oktober 2022
SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.
Baca SelengkapnyaSuciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM
22 September 2022
Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?
Baca SelengkapnyaProliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun
8 Januari 2022
SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.
Baca SelengkapnyaProliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri
6 Januari 2022
Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.
Baca SelengkapnyaKetahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat
2 November 2021
Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?
Baca SelengkapnyaKanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri
2 November 2021
Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY
4 Februari 2021
Taufik menuturkan DPD Partai Demokrat dan DPC Demokrat wilayah di DKI telah meneken surat kesetiaan dan kebulatan tekad untuk setia dan mendukung AHY.
Baca SelengkapnyaMoeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati
4 Februari 2021
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengaku sangat menghormati mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Baca SelengkapnyaAHY Bikin Surat Cinta di Hari Ultah Ani Yudhoyono: Rindu Kami
6 Juli 2020
AHY mempersembahkan hadiah ulang tahun berupa kompilasi video yang berisikan cuplikan kenangan manis bersama Ani Yudhoyono semasa hidupnya.
Baca Selengkapnya