Komnas HAM: Pembantaian PKI adalah Pelanggaran HAM Berat  

Reporter

Editor

Senin, 23 Juli 2012 18:47 WIB

(tengah) Ketua penyelidik pelanggaran Ham Nur Kholis saat menunjukan barang bukti hasil penyelidikan di Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/07). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta: Setelah lebih dari empat dekade, kasus pembunuhan massal 1965-1966 yang sebagian besar menimpa anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia akhirnya dibuka kembali. Senin, 23 Juli 2012 ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan peristiwa brutal yang diduga menewaskan lebih dari 500 ribu jiwa itu merupakan pelanggaran HAM yang berat.

"Setelah melakukan penyelidikan selama empat tahun, bukti dan hasil pemeriksaan saksi menemukan terjadinya sembilan kejahatan yang masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Ketua Tim Penyelidikan Pelanggaran Kemanusiaan 1965-1966, Nur Kholis, di kantor Komnas HAM.

Kesembilan pelanggaran HAM itu adalah pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik lainnya secara sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Sesuai dengan Undang Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, seluruh pelanggaran itu adalah kejahatan hak asasi manusia berat.

Nur Kholis mengatakan para korban dalam peristiwa ini mengalami kejahatan berlapis. "Banyak korban yang diusir lalu dirampas kemerdekaannya, atau diperbudak," ujar dia. Kejahatan-kejahatan ini pun diduga dilakukan secara meluas dan sistematis. Pasalnya, kejahatan terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia dalam kurun waktu bersamaan. Jenis kejahatan yang terjadi pun serupa. "Misalnya ada 15 orang dieksekusi di Maumere, dalam waktu hampir berbarengan ada kejadian serupa di Manado, Palu, Medan, dan Palembang,” kata Nur Kholis.

Komnas HAM melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi di hampir seluruh wilayah Indonesia. "Kami ingin menunjukkan bahwa tindakan ini terjadi merata di Indonesia," katanya. Meski begitu, peristiwa ini tak termasuk genosida. Pasalnya pelaku kejahatan tak menyasar ras, agama, etnis, atau kelompok kebangsaan tertentu.

Hasil penyelidikan Komnas HAM ini akan diserahkan ke Kejaksaan Agung dan Dewan Perwakilan Rakyat. Kedua lembaga ini yang kelak menentukan tindak lanjut atas temuan Komnas HAM ini. Kewenangan untuk membuka pengadilan adhoc untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu memang ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat. Jika Indonesia memutuskan menggelar pengadilan HAM untuk kasus 1965, ini akan menjadi kemenangan besar untuk barisan aktivis HAM dan demokrasi yang telah menuntut penuntasan kasus ini sejak 1998. Argentina dan sejumlah negara Amerika Latin juga baru menggelar pengadilan atas kejahatan HAM yang dilakukan rezim otoriter mereka pada dua tahun terakhir ini.

ANGGRITA DESYANI

Berita Terpopuler:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol

Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks

Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya

3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur

JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid

Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS

Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY

Puluhan Kader Demokrat Akan Hengkang ke Nasdem

''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan

KPK Kantongi Rekaman Telepon Bupati Amran-Hartati

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

29 November 2023

4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.

Baca Selengkapnya

Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

20 November 2023

Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

ANRI kumpulkan 300 arsip Sukarno, di antaranya surat cinta untuk Naoko Nemoto atau Ratna Sari Dewi. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

30 September 2023

Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

Film Pengkhianatan G30S/PKI pernah menjadi film wajib tayang dan tonton bagi siswa seluruh Indonesia. Sejak kapan tak lagi diwajibkan?

Baca Selengkapnya

Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

30 September 2023

Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.

Baca Selengkapnya

Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

29 September 2023

Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

Berbagai versi muncul menjadi latar terjadinya peristiwa G30S yang masa orde disebut G30S/PKI. Salah satunya adanya dokumen Gilchrist. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

9 Maret 2023

Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

Kostrad mempercayakan Pasukan Tengkorak untuk menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Berikut profil salah satu pasukan elite TNI itu.

Baca Selengkapnya

Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

4 Oktober 2022

Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

Sarwo Edhie dan pasukannya bertugas menumpas kelompok G30S dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu dianggap bertanggung jawab terhadap G30S.

Baca Selengkapnya

Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

3 Oktober 2022

Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

Hari ini 57 tahun silam, pasca G30S, personel RPKAD menemukan sebuah sumur tua di Lubang Buaya area Halim tempat 6 jasa jenderal dan 1 kapten.

Baca Selengkapnya

Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

2 Oktober 2022

Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

David T. Johnson, dalam bukunya mengungkapkan bahwa Amerika Serikat, melalui tangan-tangan CIA, turut terlibat dalam G30S pada 30 September 1965.

Baca Selengkapnya