Jaksa Agung Akui Lembaganya Rawan Korupsi  

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 13:30 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Basrief Arief angkat bicara soal tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyatakan Kejaksaan Agung merupakan lembaga negara paling rawan korupsi. Basrief legowo mengakui tudingan tersebut. Alasannya, lembaga yang dia pimpin begitu besar dan tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan demikian, pengawasan terhadap kinerja jaksa-jaksa dan pegawai-pegawainya cukup sulit.

"Jaksa yang ada di Indonesia ada delapan ribuan, dengan pegawai 15-20 ribu. Kalau dikatakan rawan, saya tak bisa menyanggah," katanya seusai menghadiri peluncuran buku biografi Baharuddin Lopa berjudul Apa dan Siapa Baharuddin Lopa di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2012.

Meski begitu, Basrief tetap melakukan pembelaan. Menurut dia, dasar yang digunakan Fitra berupa laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008-2010 dianggapnya sudah kedaluwarsa.

Menurut dia, Kejaksaan sudah melakukan perbaikan pengawasan dan kinerja sejak tahun 2008. Dia memaparkan, pada 2008, Kejaksaan mendapatkan rapor disclaimer atau bermasalah oleh BPK, kemudian tahun 2010 mendapat rapor wajar dengan pengecualian, dan tahun 2011 mendapat rapor wajar tanpa pengecualian dari BPK. "Itu tandanya kami ada perbaikan dari tahun ke tahun, kan," kata Basrief.

Dia pun berjanji akan menjaga rapor Kejaksaan tahun ini agar sama dengan tahun lalu yang mendapat rapor terbaik dari BPK. Bahkan dia pun berjanji akan lebih baik lagi ketimbang tahun lalu.

Sementara saat dikonfirmasi soal masih banyaknya aset koruptor rampasan Kejaksaan yang belum dikembalikan ke negara, ia menanggapi dengan geram. "Sini kasih datanya, nanti akan saya cross-check," katanya.

Kemarin, Fitra mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2008-2010, ditemukan potensi kerugian negara Rp 16,4 triliun akibat tata kelola keuangan yang buruk dan tidak sesuai rekomendasi BPK.

Dari total potensi kerugian itu, sumbangsih paling besar berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni mencapai Rp 5,4 triliun. "Apabila di-ranking dari angka 1 hingga 10, Kejaksaan Agung Indonesia menempati urutan pertama kementerian atau lembaga negara yang berpotensi terkorup atau merugikan negara," ujar Direktur Riset Sekretariat Nasional Fitra, Maulana.

Maulana menjelaskan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,4 triliun di Kejaksaan RI tersebut sedikit-banyak disebabkan kurang tegas dan akuntabelnya tata kelola keuangan di Kejaksaan. Sebagai contoh, banyak uang rampasan dari terpidana korupsi yang tidak kunjung dikembalikan kepada negara, meskipun negara telah dirugikan. "Bahkan ada yang sudah dieksekusi, tapi terhenti di tengah jalan,” katanya.

Mengenai persentase potensi kerugian negara dibandingkan total anggaran Kejaksaan di tahun 2008-2010, Maulana mengatakan, mencapai 75 persen dari total anggaran Kejaksaan. Total anggaran Kejaksaan pada tahun 2008-2010 adalah Rp 7,3 triliun.

INDRA WIJAYA



Berita Terkait:
Kejaksaan Agung Berpotensi sebagai Lembaga Paling Korup

Dirjen Pajak: Whistleblowing System Berjalan Baik
Kepala Pajak Bogor dan Penyuap Resmi Tersangka

Nasib Kepala Pajak Bogor Diputuskan Hari Ini

Hotasi Nababan Tuding Jaksa Paksakan Kasusnya

SP Merpati Bersyukur Direktur Teknik Mundur




Advertising
Advertising

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya