Jadi Pengacara Zulkarnaen, Yusril Keberatan Istilah Korupsi Quran  

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 10:45 WIB

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 9 Juli 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar. Kepada wartawan, Yusril mengaku keberatan dengan pemakaian istilah yang dipakai banyak pihak dalam menyebut perkara yang menyeret politikus Partai Golkar itu. "Tidak tepat jika dikatakan itu korupsi pengadaan Al-Quran," ujar Yusril di Jakarta, Selasa, 10 Juli 2012.

Menurut Yusril, semua pihak seharusnya hati-hati menggunakan istilah yang dapat memojokkan umat Islam di Tanah Air. Sebab, kata dia, ketidaktepatan penggunaan istilah dapat menyudutkan Zulkarnaen dan tersangka lainnya, Dendy Prasetya, terhadap dugaan yang masih perlu pendalaman di tingkat penyidikan.

Bekas Menteri Kehakiman itu menjamin pihaknya akan obyektif dalam proses penyidikan. Zulkarnaen dan Dendy juga berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Mereka berharap KPK juga obyektif menyidik kasus ini. Terlebih kasus ini sensitif karena menyangkut agama.

"Penyebutan 'korupsi pengadaan Al-Quran', menurut saya, memojokkan umat Islam. Karena itu, saya merasa perlu untuk mendudukkan perkara ini pada proporsinya yang wajar, adil, dan proporsional," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, proyek pengadaan Al-Quran baru dibahas Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah dalam tahun anggaran 2012. Sebelumnya, fokus pembahasan pada peningkatan pendidikan. Ketika terdapat kelebihan dalam anggaran tahun 2011, pemerintah mengusulkan pemindahan anggaran untuk pengadaan Al-Quran, Al-Quran dan terjemahannya, tafsir Al-Quran, dan Juz Amma. Jumlah anggaran sebesar Rp 22 miliar.

Dari berbagai dokumen yang ada, Yusril mengklaim tidak ditemukan bukti perusahaan Dendy adalah pemenang tender pengadaan Al-Quran. Perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran tahun 2011, ujarnya, penawarannya justru jauh berada di bawah anggaran yang disediakan.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Dipanggil Badan Kehormatan DPR, Zulkarnaen Bungkam
Zulkarnaen: Saya Seperti Meninggal Sebelum Ajal
Selain Pengadaan Qur''an Zulkarnaen Djabar Pernah Kena Kasus Haji
Korupsi Pengadaan Al Quran Libatkan Politikus Muda Golkar
Royokan Keluarga di Pengadaan Al-Quran
Kemenag Tak Tahu Al-Quran Menumpuk di Gudang
DPR Kaget Setengah Juta Al-Quran Menumpuk
Bukan Hanya Suap, Pengadaan Al-Quran Bermasalah

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya