Presiden SBY Dilapori Sengkarut PON  

Reporter

Editor

Senin, 9 Juli 2012 17:03 WIB

Rusli Zainal. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah yang membelit pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau ternyata sampai juga ke Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang melaporkannya, didampingi empat menteri.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, mengatakan Gubernur Rusli Zainal melaporkan perkembangan PON bersama Menteri Pemuda Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

"Tanggalnya berapa, saya lupa," kata Yuli di kantor KPK, Senin, 9 Juli 2012.

Yuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap PON, Lukman Abbas, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Yuli diperiksa selama empat jam, berakhir sekitar pukul 13.15 WIB. Penyidik mengajukan sepuluh pertanyaan, termasuk soal surat Gubernur Rusli Zainal yang berisi usulan penambahan anggaran PON, rapat koordinasi di Menkokesra, dan tugasnya sebagai Sekretaris Menpora.

Kasus suap PON Riau ini terbongkar saat KPK mencokok tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau pada 3 April lalu. Namun, hanya dua di antaranya yang dijadikan tersangka. Mereka adalah M. Faisal Aswan dari Golkar dan dan Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa. Belakangan, KPK menetapkan dua lagi tersangka, Lukman Akbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso.

Komisi antirasuah juga menangkap Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Eka Darma Putra, dan staf PT Pembangunan Perumahan, Rahmad Syaputra. KPK juga menyita uang suap Rp 900 juta. Uang ini diduga suap kepada anggota DPRD Riau terkait dengan penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar.

Suap ini diduga melibatkan Gubernur Rusli Zainal dan politikus di Senayan. Terungkap di persidangan, Rusli pernah meminta Lukman agar memenuhi permintaan anggota DPRD Riau untuk memberi uang lelah terkait dengan penambahan anggaran PON. Lukman menyampaikan pesan Rusli tersebut kepada Eka.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Menteri Andi Ikut Bahas PON Bersama Agung Laksono
KPK Akan Periksa Sekretaris Kemenpora
Menteri Andi Optimistis PON Tak Terganggu Korupsi

Andi Mallarangeng: Anas Tak Perlu Mundur

Andi Mallarangeng Tak Merasa Disindir SBY

Kemenpora Sebut Dutasari Urusan Adhi Karya

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.







Baca Selengkapnya

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.

Baca Selengkapnya