TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terlibat suap proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto Sumadi, membenarkan pencegahan tersebut. “Dicegah bersama Zulkarnaen Djabar sejak 29 Juni,” katanya.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan, ada tiga orang yang dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Abdul Kadir Alaydrus, Syamsurachman, dan Vascorusemy. Dua nama terakhir adalah anak buah Abdul Kadir. Mereka diduga menyuap dua tersangka kasus tersebut, yaitu anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya.
Menurut sumber ini, KPK telah menemukan petunjuk ketiganya menyuap Zulkarnaen dan Dendy. “Mereka bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat,” tuturnya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan pencegahan dilakukan terhadap orang yang diduga menyuap karena diperlukan secara hukum.
Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011 itu. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar. Mereka bakal diperiksa pada pekan depan.
Abdul Kadir belum bisa dimintai keterangan. Rumahnya, di Batu Jaya Town House, Condet, Jakarta Timur, sepi. Pembantunya, Idris, mengatakan bosnya sedang pergi dan belum diketahui waktu kedatangannya. “Kalau Senin sampai Jumat, majikan saya sibuk.”
Berdasarkan pengamatan Tempo, rumah Abdul Kadir cukup mewah meski bergaya minimalis. Berada di kompleks elite tanpa pagar dan dijaga oleh petugas keamanan, rumah bernomor 103 itu berlantai dua dan dilengkapi balkon. Taman kecil di depan teras terlihat asri. Garasinya cukup untuk dua mobil.
TRI SUHARMAN | INDRA WIJAYA
Berita Terkait
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
KPK Geledah Kantor Zulkarnaen Djabar di Senayan
PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran
Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget
Korupsi Al-Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Kepala SMAN 70 Bantah Lakukan Korupsi
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya