Penyuap Zulkarnaen Dicegah ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Juli 2012 06:05 WIB

Al-Quran. thaimuslim.com

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terlibat suap proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto Sumadi, membenarkan pencegahan tersebut. “Dicegah bersama Zulkarnaen Djabar sejak 29 Juni,” katanya.

Sumber Tempo di KPK menyebutkan, ada tiga orang yang dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Abdul Kadir Alaydrus, Syamsurachman, dan Vascorusemy. Dua nama terakhir adalah anak buah Abdul Kadir. Mereka diduga menyuap dua tersangka kasus tersebut, yaitu anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya.

Menurut sumber ini, KPK telah menemukan petunjuk ketiganya menyuap Zulkarnaen dan Dendy. “Mereka bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat,” tuturnya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan pencegahan dilakukan terhadap orang yang diduga menyuap karena diperlukan secara hukum.

Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011 itu. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar. Mereka bakal diperiksa pada pekan depan.

Abdul Kadir belum bisa dimintai keterangan. Rumahnya, di Batu Jaya Town House, Condet, Jakarta Timur, sepi. Pembantunya, Idris, mengatakan bosnya sedang pergi dan belum diketahui waktu kedatangannya. “Kalau Senin sampai Jumat, majikan saya sibuk.”

Berdasarkan pengamatan Tempo, rumah Abdul Kadir cukup mewah meski bergaya minimalis. Berada di kompleks elite tanpa pagar dan dijaga oleh petugas keamanan, rumah bernomor 103 itu berlantai dua dan dilengkapi balkon. Taman kecil di depan teras terlihat asri. Garasinya cukup untuk dua mobil.

TRI SUHARMAN | INDRA WIJAYA

Berita Terkait

Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

KPK Geledah Kantor Zulkarnaen Djabar di Senayan

PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran

Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran

KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget
Korupsi Al-Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar

KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran

Kepala SMAN 70 Bantah Lakukan Korupsi

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya