TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menjanjikan pekan ini KPK menetapkan tersangka penyuap Zulkarnaen Djabar, anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar. Abraham menegaskan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat pekan lalu. "Kami telah mengetahui (penyuapnya), tapi hari ini belum kami umumkan," kata Abraham kala itu.
Juru bicara KPK Johan Budi SP., yang kembali dikonfirmasi mengatakan KPK belum menetapkan tersangka penyuap Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi Al Quran. Dia pun mengaku belum mengetahui identitas penyuap Zulkarnaen dan putra sulungnya, Dandy Prasetya, tersebut. "Kalau bukan Kamis besok, nanti Jumat akan disampaikan," kata Johan.
Sumber Tempo di penyidik KPK mengatakan penyuap Zulkarnaen adalah seorang pengusaha berinisial K. Dia berkaitan dengan rekanan pemenang tender proyek pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada APBN 2011 dan 2012. Dia juga terkait dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
"Dia ini yang bertugas mengumpulkan duitnya dari perusahaan," kata sumber tersebut. Setelah uangnya terkumpul, kata sumber tadi, K menyerahkan kepada Zulkarnaen. "Sekarang KPK sedang menginvestigasi perusahaan-perusahaan tersebut," kata dia.
Adapun Zulkarnaen dan Dendy disangka dengan pasal 5 ayat (2), pasal 11 dan pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dendy menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia dan Zulkarnaen.
Abraham mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Ditjen Bimas Islam agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012.
Anggota Komisi VIII DPR itu juga mengarahkan oknum di Ditjen Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2011.
Johan berujar, dalam pengusutan kasus suap tersebut, KPK akan mulai memeriksa Zulkarnaen pada pekan depan. "Kapan persisnya, saya belum mendapat jadwalnya," kata dia.
Pengacara Zulkarnaen, Muhammad Ismail, mengatakan kliennya siap menghadapi tuduhan rasuah tersebut. "Sebagai seorang nasionalis dan mantan aktivis, Pak Zulkarnaen akan memberikan penjelasan," kata Ismail di gedung DPR.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
7 jam lalu
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Baca SelengkapnyaBusyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
12 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
13 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
13 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
14 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
17 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
18 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
18 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
18 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
19 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca Selengkapnya