TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar membantah adanya transaksi gelap dalam proyek pengadaan Al-Quran. Dalam pembicaraannya dengan wartawan Tempo, Setri Yasa, Nasaruddin menegaskan jika dia sudah mewanti-wanti bawahannya supaya tak main-main dalam proyek pengerjaan Al Quran itu.
Menurut Nasaruddin, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah memeriksa proyek penggandaan Al-Quran tersebut. Dan hasilnya, \"Tidak ditemukan kejanggalan,\" ujar Nasaruddin, Rabu, 27 Juni 2012. \"Waktu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan juga bersih, hasilnya wajar tanpa pengecualian.\"
Ketika proyek ini tengah berjalan, Nasaruddin menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Nasaruddin mengklaim telah melakukan pengawasan. Akan tetapi, kata dia, pengawasan itu tak bisa dilakukan secara detail. Alasan Nasaruddin, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memiliki ratusan proyek.
\"Ibaratnya, saya gubernur dan tender dilakukan di tingkat RW,\" katanya. \"Saya hanya mendapat laporan bahwa semua kegiatan sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.\"
Setiap tahunnya, Kementerian Agama menggandakan Al Quran. Pada 2009, kementerian melakukan penggandaan sebanyak 42.600 eksemplar dengan anggaran Rp 1,125 miliar. Setahun kemudian, dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,16 miliar.
Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 miliar karena ada penambahan program, seperti pengadaan mushaf Al-Quran ukuran kecil, terjemahan, juz amma, tafsir, dan surat Yasin. Kementerian kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN Perubahan 2011. Sampai akhirnya total anggaran penggandaan Al Quran pada 2011 itu sebesar Rp 22,8 miliar.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka, yaitu Zulkarnaen Djabbar, anggota Komisi VIII dari Partai Golkar; Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia; dan Dendy, putra sulung Zulkarnaen.
CORNILA DESYANA | SETRI YASA
Berita lain:
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak
Korupsi Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR
Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri
Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya