TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Pusat Kajian Anti-Korupsi, Oce Madril, menilai penundaan anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat adalah bentuk perlawanan balik para koruptor.
Menurut Oce, para politikus DPR ingin menunjukkan kekuatan di saat KPK tengah gencar mengusut kasus korupsi yang menjerat para politikus Senayan. "Ini jelas bentuk dari corruptor fight back," kata Oce kepada Tempo, Selasa, 26 Juni 2012.
Sampai saat ini, Komisi III DPR belum juga menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK sebesar Rp 225,7 miliar. Berbagai alasan dikemukakan oleh Komisi III untuk menolak anggaran ini. Misalnya soal status KPK, sejumlah anggota Komisi merasa pembangunan gedung belum perlu karena status KPK hanya bersifat ad hoc.
Oce menilai, alasan DPR terlalu mengada-ada. Menurut dia, terus diulurnya pembangunan KPK menunjukkan ego kekuasaan DPR. "DPR ingin memperingatkan KPK agar jangan main-main dengan DPR. Kalau KPK berani mengobrak-abrik DPR, maka DPR menunjukkan kekuasaannya seperti ini," kata dia. (Baca: Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK)
Bentuk perlawanan DPR terhadap KPK ini, menurut Oce, bukan yang pertama. Kejadian ini tak bisa dilepaskan dari beberapa kejadian sebelumnya. "Misalnya seperti waktu pimpinan KPK dipaksa untuk hadir rapat dengan pimpinan DPR, usulan untuk membubarkan KPK, menggalang kekuatan untuk menolak moratorium remisi koruptor," ujarnya.
Ketua DPR Marzuki Alie menepis anggapan bahwa institusinya menjadi batu sandungan bagi terealisasinya pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FEBRIYAN
Berita Terkait:
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Pedagang Kaki Lima Sumbang Biaya Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Dahlan Sumbang 6 Bulan Gajinya untuk Gedung KPK
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK
KPK Berharap DPR Kabulkan Anggaran Gedung Baru
KPK Kaji Mekanisme Sumbangan untuk Gedung Baru
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya