Penjelasan Wamen Agama Soal Korupsi Al-Quran  

Reporter

Editor

Jumat, 22 Juni 2012 14:03 WIB

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, (22/6). ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar membenarkan adanya proyek pengadaan Al-Quran saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2010 lalu. "Saya membidangi Dirjen Bimas Islam yang memang pada waktu itu ada (proyek) pengadaan Al-Quran," kata dia di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2012.

Dalam proyek itu, menurut Nazaruddin, posisi dia adalah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), yaitu eselon satu yang mendelegasikan wewenang kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berada di tingkat eselon dua. PPK kemudian juga memberikan kewenangan kepada panitia pengadaan yang berada di tingkat eselon tiga. "Pertanggungjawaban secara langsung ke hal sangat teknis seperti pengadaan itu ada di panitia pengadaan," ujarnya.

Saat itu, Nazaruddin menyatakan, tak ada masalah dalam proyek tersebut. Sebab Inspektur Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan tidak menemukan masalah dalam proyek ini. "Sekarang baru muncul (masalahnya) setelah saya jadi wakil menteri," ucap dia.

Meski begitu, dia akan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atas temuan terjadinya korupsi dalam proyek pengadaan Al-Quran. "Siapa pun yang terlibat, kalau memang ada anak buah kami, saya persilakan," kata Nazaruddin. "Saya juga akan kooperatif seandainya diminta untuk memberikan tanggapan."

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad membenarkan lembaganya saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama. "Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di kompleks parlemen, Senayan, Rabu lalu, 20 Juni 2012.

Abraham mengungkapkan, pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. KPK sudah melakukan satu kali ekspose untuk kasus ini. Ia mengaku lupa detail nilai kerugian negara dan siapa yang melaporkan perkara ini. Namun KPK memastikan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

PRIHANDOKO


Berita terkait
Wamenag Persilakan KPK Telusuri Korupsi Al Quran
Ternyata Wamen Agama yang Jelaskan Korupsi Quran
KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi...
Wakil Menteri Kaget Ada Korupsi Pengadaan Al Quran
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Quran

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya