TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa warga Malaysia, Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad, pada Rabu, 20 Juni 2012, untuk kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu 20 Juni 2012.
Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Raja Azmi Bin Mohamad Yusof, yang juga warga Malaysia. KPK memang telah menetapkan keduanya dalam kasus yang sama. Ini yang pertama kalinya Hasan diperiksa KPK dalam kasus tersebut.
KPK menangkap Azmi dan Hasan pada 13 Juni 2012, bersama Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Neneng adalah tersangka kasus korupsi PLTS berbiaya Rp 8,9 miliar. Dia sempat buron berbulan-bulan sebelum akhirnya dicokok KPK di kediamannya, kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Sementara Azmi dan Hasan juga dicokok KPK di tempat berbeda di Jakarta. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus Neneng. Mereka disangka dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Populer:
Nobar di Rumah Anas, Ada Tukang Pijat dan Durian
DPR Diduga Bancakan Proyek Rp 7,7 Triliun
Habis Ditegur Dahlan, 5 BUMN Benahi Aset
Ternyata Rajin Cukur Rambut Ketiak Berbahaya
Unik, Katak Borneo Ini Hobi Lambaikan Kaki
Berita terkait
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
2 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
2 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
7 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
9 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
9 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
15 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
15 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
16 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo
20 jam lalu
Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
21 jam lalu
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Baca Selengkapnya