Kapolda: Tersangka Bom Cimanggis Sembilan Orang

Reporter

Editor

Senin, 22 Maret 2004 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pelaku peledakkan bom di Cimanggis, Depok. Kesembilan orang itu masing-masing Oman Rahman, Fediansyah, Syarif Hidayat, Agus Kusnianto, Kamaluddin, Wasis, Candra P, Syamsu M Arif, Inggrid istri Andri Susansto menantu Ny. Sugeng. "Sembilan orang itu ditahan sebagai tersangka, sedangkan sisanya akan dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing," kata Kapolda Metro Jaya Irjenpol Makbul Padmanegara, hari ini Senin (22/3), dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya. Menurut Makbul, kelompok ini cukup terorganisir karena mereka rutin mengadakan pertemuan setiap satu minggu sekali. Pertemuan dilakukan di tempat yang berbeda-beda. "Saat terjadi ledakan, mereka berkumpul dalam rangka melakukan pembuatan bom, sehingga polisi menangkap mereka bukan karena mengadakan kegiatan keagamaan, melainkan karena sedang berlatih merakit bom," ujarnya. Dalam rumah tempat bom meledak, ada dua kegiatan yang akan dilakukan. Yaitu pengajian yang anggotanya adalah para jamaah perempuan, sedangkan kegiatan lainnya, yaitu latihan perakitan bom oleh para jamaah laki-laki. "Mereka rata-rata pasangan suami istri," tambahnya.Menurut Makbul, selain melakukan pelatihan perakitan bom, mereka juga melakukan kegiatan pelatihan fisik di lapangan Universitas Indonesia Depok, secara rutin. Tetapi untuk pelatihan perakitan bom, baru berlangsung tiga kali di tempat yang berbeda-beda. Terakhir di Cimanggis. "Mereka berpindah-pindah lokasi tempat pelatihan bom sangat cepat. Karena mereka menyewa rumah dengan sistem bulanan. Sehingga mereka bisa pergi kapan saja," kata Makbul. Dari sembilan tersangka, polisi menduga untuk sementara bahwa yang menjadi kepala/koordinator kegiatan itu adalah Ustadz Oman Rahman. Dari tangan Oman polisi berhasil menyita senjata api jenis Pen Gun dengan lima butir peluru kaliber 22. Polisi juga menemukan surat-surat yang ditulis Oman untuk keluarganya. Surat berisi agar keluarganya tidak usah ikut pemilu karena itu dianggap perbuatan musyrik. Keluarganya juga tidak diperbolehkan ke mal-mal karena berbahaya. Putri Alfarini - Tempo News Room

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Baca Selengkapnya

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.

Baca Selengkapnya

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.

Baca Selengkapnya