TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Panja Hambalang Dedi Gumilar mengaku kecewa dengan kegagalan Rapat Panja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng. "Tidak memuaskan, dengan menteri yang sering menunda rapat membuat pekerjaan kami menumpuk," ujarnya usai gagalnya rapat Panja Hambalang di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 30 Mei 2012.
Rapat Panja Hambalang sendiri akhirnya diundur karena ketidakhadiran Menpora Andi Malarangeng. Dalam rapat, Menpora hanya diwakili oleh Sekretaris Menpora Yuli Mumpuni serta beberapa jajaran eselon. Anggota panja yang hadir pun tak memenuhi kuorum. Dari 28 anggota panja, hanya 7 orang yang membubuhkan tanda tangan dan hanya lima orang yang berada dalam ruangan.
Dedi mengatakan, ketidakhadiran Menpora ini sudah terjadi beberapa kali. Rencananya Dedi akan menanyakan beberapa hal terkait kejanggalan anggaran proyek ini.
"Saya sudha komit akan menanyakan surat persetujuan menteri keuangan soal pembiayaan multi years kontrak itu, yang memang dari awal tidak pernah dibicarakan pemerintah kepada kami," katanya.
Ia mengatakan, persetujuan Menteri Keuangan itu, seharusnya diberikan dengan rekomendasi dari Komisi X. Selain itu, ia menambahkan, dalam rapat dengan Komisi X, Menpora tak pernah menyatakan bahwa proyek ini akan dibiayai secara multi years. "Baru setelah kami menemukan adanya surat Menkeu pada November 2011 kami tahu kalau ini multiyears," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, selain Menpora, dirinya juga berharap mendapat penjelasan dari Menteri Pembangunan Umum yang melakukan studi kelayakan proyek ini. "Setidaknya malam ini saya berharap mendapatkan keterangan karena setelah itu saya sudah siapkan pemerintah untuk mengahdirkan pihak yang memberikan rekomendasi studi kelayakan yaitu Mentri PU," ujarnya.
Dengan kisruh proyek Hambalang ini, Dedi menilai Andi tak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri. Hal ini juga dilihatnya dari ketidakberesan dalam penanganan SEA Games. "Saya terus terang saat SEA Games banyak hal yang tidak beres. Ketika waktu SEA Games minta anggaran nyicil, itu kan artinya tidak mempunyai perencanaan yang matang," kata dia.
FEBRIYAN
Berita terkait
Proyek Hambalang Dipastikan Molor
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi
Anggaran Belum Turun, Proyek Hambalang Dihentikan
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang
Ternyata Proyek Hambalang Punya 3 Macam Maket
Wafid: Proyek Hambalang Sempat Dihentikan
Kenapa Anggaran Proyek Hambalang Rp 1,2 Triliun?
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya