TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan kerugian negara atas pembagian laba (dividen) dari pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara. Pembelian saham ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) yang bekerja sama dengan anak perusahaan PT Bumi Resource Mineral, PT Multi Capital (PT MC).
"Kerugian Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat dalam pembagian dividen dari pembelian saham 24 persen PT Newmont sekitar Rp 361,161 miliar (US$ 39.828.120)," kata peneliti ICW dari Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran, Firdaus Ilyas, pada Senin, 14 Mei 2012. PT DMB yang dibentuk Pemda NTB memiliki jatah saham 6 persen dari pembelian 24 persen divestasi saham PT Newmont, sisanya dimiliki oleh PT MC.
Menurut perhitungan ICW, seharusnya PT DMB memperoleh laba (setelah dipotong pajak) dari pembagian laba sebesar US$ 47.210.542. Tetapi, karena kontrak yang disusun antara PT DMB dan PT MC tidak jelas, maka hanya menerima Rp 66.943 miliar atau sekitar US$ 7.382.422. "Sejak awal, kontraknya memang bermasalah. Di titik inilah ada dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, sejak awal kerja sama antara PT DMB dan PT MC yang juga anak perusahaan Bakrie Group, tidak ada peraturan daerah yang mengatur penyertaan modal di antara keduanya. "Sehingga belakangan diketahui bahwa PT DMB memiliki utang kepada PT MC sebanyak Rp 241.368 miliar atau US$ 26.217 juta," kata Firdaus.
Rupanya PT MC memotong dividen yang seharusnya dimiliki diterima pemerintah daerah untuk melunasi utang. "Itulah akibat dari kontrak yang tidak jelas dan diduga ada unsur kongkalikong di dalamnya sehingga pemerintah daerah rugi," ucapnya.
Untuk itulah ICW melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendesak lembaga antirasuah ini mendalami dugaan kongkalikong penyusunan kontrak. "ICW bisa bekerja sama dengan badan keuangan negara untuk mendalami kerugian tersebut," kata dia.
SYAILENDRA
Berita terkait
Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont
20 Juli 2016
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tengah mempelajari kewajiban divestasi saham bagi PT Newmont Nusa Tenggara.
Baca SelengkapnyaDivestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan
16 Januari 2016
Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran divestasi saham Freeport.
Baca SelengkapnyaPerusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016
10 Desember 2015
PT Waskita Karya (Persero) menargetkan meraih kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp100 triliun pada awal 2016, dengan total aset mencapai Rp43 triliun.
Baca SelengkapnyaDiundur Target Penandatanganan Amandemen Newmont
24 Mei 2015
Target penandatanganan amandemen kontrak PT Newmont Nusa Tenggara pada akhir bulan ini terancam molor.
Baca SelengkapnyaOlah Hasil Tambang, Newmont Bakal Gaet Freeport
4 Maret 2015
Newmont hanya memiliki sedikit waktu untuk meneken komitmen kerja sama pengolahan.
Baca SelengkapnyaGubernur NTB Ngotot Punya Saham di Newmont
2 Maret 2015
Namun, Zainul Majdi belum bisa menjelaskan bagaimana cara pemerintah NTB membeli saham divestasi Newmont tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Bambang: Saham Newmont Bisa Dibeli Konsorsium BUMN
23 Februari 2015
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembelian saham Newmont bisa dilakukan tanpa harus mengandalkan Pusat Investasi Pemerintah.
Baca SelengkapnyaNewmont Sudah Setor Uang Jaminan Smelter
24 September 2014
Pekan ini Newmont siap ekspor.
Baca SelengkapnyaKasus Newmont, Kebijakan Pemerintah Dinilai Ngawur
20 September 2014
Dikhawatirkan akan terjadi eksplorasi dalam jumlah berlebihan.
Baca SelengkapnyaNTB Tagih MoU Newmont-ESDM
7 September 2014
"Mana bukti MoU yang diteken? Kami wait and see."
Baca Selengkapnya