Polisi Selidiki Kematian Ongen Bila Keluarga Minta
Reporter
Editor
Jumat, 4 Mei 2012 18:23 WIB
Raymond JJ Latuihamallo alias Ongen (tengah). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia segera menyelidiki kematian Ongen. Namun hal itu dilakukan bila ada permintaan dari keluarga yang bersangkutan. "Bila ada kejanggalan, tentu dapat dilakukan komunikasi dengan petugas untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jumat, 4 Mei 2012.
Ia menyatakan pihak keluarga yang paling mengerti apakah kematian tersebut janggal atau tidak. Polisi tidak dapat mengusut bila keluarga menganggap kematian Ongen tak bermasalah. "Kalau keluarga mengetahui itu sebagai proses yang alami dan wajar, kita doakan supaya yang bersangkutan dapat diterima di sisi Tuhan Yang Kuasa."
Raymond J. Latuihamallo, yang akrab disapa Ongen, meninggal sekitar pukul 17.00, Rabu, 2 Mei 2012 lalu di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Ia seperti terkena serangan jantung saat mengendarai mobil dalam perjalanan pulang dari Mangga Dua ke Bintaro.
Ongen adalah saksi kunci yang menyebutkan Polycarpus, terpidana kasus pembunuhan Munir, membawa dua gelas teh untuk diminum Munir di Bandara Changi, Singapura. Atas kesaksian Ongen, Polycarpus divonis 20 tahun penjara.