TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi dan pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak yang menjerat Dhana Widyatmika.
“Sebagai warga negara yang baik saya patuh pada Kejaksaan ketika dipanggil sebagai saksi,” kata Rama Pratama saat ditemui di depan kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kamis, 3 Mei 2012.
Rama datang mengenakan batik berwarna cokelat dan menggunakan mobil Nissan Serena sekitar pukul 09.00 WIB. Sambil berjalan menuju Gedung Bundar, Rama menyatakan kedatangannya adalah sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Dhana Widyatmika. “Substansinya nanti, kami menghormati pengundang,” katanya.
Sebelumnya, tim penyidik menyatakan akan meminta penjelasan Rama Pratama mengenai aliran uang ke perusahaannya yang diduga berkaitan dengan kasus suap dengan tersangka Dhana Widyatmika itu. “Substansi materi penyidikan, nanti setelah pemeriksaan, saya pasti akan klarifikasi,” kata Rama.
Tim penyidik sendiri belum bisa memastikan perusahaan Rama adalah wajib pajak yang ditangani oleh Dhana Widyatmika. Berdasarkan penelitian penyidik, dua perusahaan yang paling signifikan menerima uang adalah PT MV dan PT KTU.
Tim penyidik juga telah memeriksa anak buah Rama, yang mengakui aliran uang itu berhubungan dengan bisnis yang ditangani perusahaannya. Meski Kejaksaan enggan menjelaskan jenis bisnis yang dimaksud, ada dugaan keterkaitan perusahaan Rama yang dimaksud yaitu PT Sangha Poros Capital. Kejaksaan Agung membenarkan perusahaan Rama menerima aliran dana terkait dengan Dhana Widyatmika.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya