Tak Siap Eksepsi, Sidang Ustad Tajul Ditunda  

Reporter

Editor

Selasa, 1 Mei 2012 14:20 WIB

Pemimpin Syiah Sampang Ustad Tajul Muluk. Foto/arrahmah

TEMPO.CO, Sampang - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa pemimpin Syiah Sampang, Ustad Tajul Muluk, yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa, 1 Mei 2012 ditunda hingga Selasa pekan depan. Penundaan dilakukan atas permintaan penasehat hukum Tajul Muluk yang diketuai Ottman Ralibi.

“Kami minta penyampaian eksepsi klien kami ditunda karena kami belum siap,” kata Ottman kepada majelis hakim yang diketuai Purnomo Amin Tjahjo.

Berbeda dengan sidang perdana sebelumnya, saat itu Tajul Muluk tidak didampingi seorang pun penasehat hukum. Adapun pada sidang kedua hari ini, Tajul didampingi enam orang penasehat hukum. “Kuasa hukum juga minta salinan dakwaan untuk dipalajari agar bisa menyampaikan eksepsi,” ujar Humas Pengadilan Negeri Sampang, Syihabuddin.

Seperti pada sidang sebelumnya, Tajul Muluk tampak selalu tenang dalam mengikuti proses persidangan. Sidang kali ini pun mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Resor Sampang. Bahkan, jumlah yang diterjunkan lebih banyak dari personel yang disiagakan untuk mengamankan Hari Buruh Sedunia. “Untuk sidang Tajul, kita terjunkan 125 polisi. Untuk May Day, kita siagakan 70 personel,” ucap Kepala Bagian Operasional Polres Sampang, Komisaris Polisi Alvian.

Pengamanan ekstra ketat, kata Alvian, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkistis dari kelompok yang tidak senang pada Tajul. Untuk keperluan itu, polisi memeriksa seluruh pengunjung yang akan masuk ke gedung pengadilan, tak terkecuali para wartawan. “Sejauh ini sidang berjalan kondusif,” kata Alvian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Sucipto, menjerat Tajul dengan pasal berlapis, yakni pasal 165 (a) KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Dalam dakwaannya, Sucipto menguraikan bahwa bentuk penistaan agama yang dilakukan Tajul, antara lain, menyatakan kitab suci Al Quran yang beredar saat ini tidak orisinal karena yang asli dibawa Imam Mahdi. Tajul juga mewajibkan jemaahnya untuk berbohong. Bentuk penistaan lainnya berkaitan dengan rukun Islam yang disebutnya terdiri dari lima, sedangkan rukun iman terdiri dari delapan.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya