TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, menyatakan empat dari lima partai koalisi pendukung pemerintah telah menyepakati soal empat isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Hanya Partai Golkar yang tak menolak memberikan satu suara soal ambang batas parlemen.
"Hasil rapat semalam ada kemajuan yang sangat bagus. Semalam kami minus Golkar sudah mencapai kesepakatan," ujarnya kepada wartawan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 11 April 2012.
Semalam, setgab koalisi kembali menggelar rapat konsolidasi untuk menentukan sikap akhir soal Rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan segera di sahkan hari ini. Empat isu masih menjadi perdebatan menjelang akhir masa penetapan ini. Empat isu itu adalah soal sistem pemilu, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan serta metode konversi suara menjadi kursi.
Arwani mengatakan, dalam rapat di kediaman Sekretaris Setgab, Syarif Hasan, partai koalisi akhirnya mencapai kompromi. Dalam perbicangan selama kurang lebih tiga jam itu, semua fraksi sepakat mengusung sistem proporsional terbuka. "Termasuk PKB yang sebelumnya mengusung sistem tertutup," ujarnya.
Namun, suara terpecah soal ambang batas parlemen. Demokrat, PKB, PAN serta PPP akhirnya menemukan titik temu pad angka 3,5 persen. "Golkar masih di empat persen," ujarnya. Sementara untuk alokasi kursi, menurutnya, seluruh fraksi sepakat dengan alokasi 3-0 kursi per dapil untuk DPR RI. "Dan alokasi 3-12 kursi per dapil untuk DPRD," ujarnya.
Sementara untuk metode perhitungan suara, Arwani mengatakan suara koalisi kembali terpecah. Golkar meminta mekanisme konversi dengan menggunakan sistem webster. "Sementara yang lain sepakat di sistem kuota," ujarnya.
Arwani menambahkan, dalam pertemuan itu empat partai juga sepakat untuk meminta sistem paket jika nanti dalam rapat paripurna lobi tidak juga mendapatkan titik temu. "Kami sepakat paket," ujarnya.
FEBRIYAN
Berita terkait
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
1 menit lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri
7 jam lalu
Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya
11 jam lalu
Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg
12 jam lalu
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers
14 jam lalu
DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada
16 jam lalu
Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu
17 jam lalu
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan
17 jam lalu
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran
17 jam lalu
DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.
Baca SelengkapnyaDilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
18 jam lalu
Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca Selengkapnya