Setgab Minus Golkar Sepakati Paket RUU Pemilu  

Reporter

Editor

Rabu, 11 April 2012 10:57 WIB

Pedagang kaki lima melintas di depan spanduk "sosialisasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2009" di Cililitan, Jakarta Timur, senin (25/5). Tempo/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, menyatakan empat dari lima partai koalisi pendukung pemerintah telah menyepakati soal empat isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Hanya Partai Golkar yang tak menolak memberikan satu suara soal ambang batas parlemen.

"Hasil rapat semalam ada kemajuan yang sangat bagus. Semalam kami minus Golkar sudah mencapai kesepakatan," ujarnya kepada wartawan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 11 April 2012.

Semalam, setgab koalisi kembali menggelar rapat konsolidasi untuk menentukan sikap akhir soal Rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan segera di sahkan hari ini. Empat isu masih menjadi perdebatan menjelang akhir masa penetapan ini. Empat isu itu adalah soal sistem pemilu, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan serta metode konversi suara menjadi kursi.

Arwani mengatakan, dalam rapat di kediaman Sekretaris Setgab, Syarif Hasan, partai koalisi akhirnya mencapai kompromi. Dalam perbicangan selama kurang lebih tiga jam itu, semua fraksi sepakat mengusung sistem proporsional terbuka. "Termasuk PKB yang sebelumnya mengusung sistem tertutup," ujarnya.

Namun, suara terpecah soal ambang batas parlemen. Demokrat, PKB, PAN serta PPP akhirnya menemukan titik temu pad angka 3,5 persen. "Golkar masih di empat persen," ujarnya. Sementara untuk alokasi kursi, menurutnya, seluruh fraksi sepakat dengan alokasi 3-0 kursi per dapil untuk DPR RI. "Dan alokasi 3-12 kursi per dapil untuk DPRD," ujarnya.

Sementara untuk metode perhitungan suara, Arwani mengatakan suara koalisi kembali terpecah. Golkar meminta mekanisme konversi dengan menggunakan sistem webster. "Sementara yang lain sepakat di sistem kuota," ujarnya.

Arwani menambahkan, dalam pertemuan itu empat partai juga sepakat untuk meminta sistem paket jika nanti dalam rapat paripurna lobi tidak juga mendapatkan titik temu. "Kami sepakat paket," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 menit lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

7 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

11 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

12 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

14 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

16 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

17 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

17 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

17 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

18 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya