TEMPO.CO, Bandung - Puluhan mahasiswa asal Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi yang dijadwalkan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada 10 April nanti.
"Ini NKK/BKK jilid II," kata Presiden BEM Republik Mahasiswa UPI Hamdan Ardiansyah, di sela aksi yang digelar di depan Gedung Sate Bandung, Rabu, 4 April 2012, sore hari.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, bakal terbit aturan mirip NKK/BKK jaman Orde Baru yang memaksa mahasiswa disibukkan hanya kuliah semata. NKK/BKK merupakan kependekan dari Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Daoed Joesoef pada 1978.
Dia beralasan, kajian yang dilakukan mahasiswa, mayoritas pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang itu, menyebutkan "akan ditindaklanjuti dalam Keputusan Menteri". Hamdan menilai, pasal semacam itu bak memberikan otoritas besar pada Menteri. "Tergantung rezim siapa yang memimpin," kata dia.
Salah satu pasal semacam itu, yang dikhawatirkan mahasiswa adalah pengaturan soal organisasi kemahasiswaan yang bakal diatur dalam Keputusan Menteri. Dia khawatir, pasal ini membuka peluang menteri melakukan intervensi pada organisasi kemahasiswaan. "Padahal organisasi mahasiswa itu, dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa," kata Hamdan.
Dia juga berpendapat, Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi itu juga sarat semangat komersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi pendidikan tinggi negeri yang dikhawatirkan membuat pendidikan hanya bisa diakses oleh orang kaya saja. "Kami menolak pengesahan udang-undang itu," kata Hamdan.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Menristek Resmikan 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru
6 Januari 2016
Pemerintah masih terkendala status pegawai dan dosen. Tapi status semua perguruan tinggi itu akan jadi negeri.
Baca SelengkapnyaIlusi Pesona Harvard
25 Agustus 2015
Namun saya tak akan mengulas pelantikan Thomas Trikasih Lembong, lulusan Harvard yang menjadi menteri perdagangan.
Baca SelengkapnyaJebakan Pemeringkatan
7 Juli 2015
Para pengelola perguruan tinggi (PT), baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS) terjebak pada paradigma peringkat (ranking) yang dibuat oleh lembaga pemeringkatan dunia. Pada 2015, lembaga pemeringkatan Webometric merilis hasil pemeringkatannya dan hanya dua PTN di Indonesia yang masuk daftar 500 PT terkemuka di dunia, yaitu UI dan ITB. Hasil pemeringkatan ini pun tak pelak membuat Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir gelisah, sehingga mendorong PTN-PTS di Indonesia untuk lebih banyak mendunia.
Baca SelengkapnyaMasih Transisi, SMA Belum Dikelola Provinsi
21 Mei 2015
Pemindahan administrasi pengelolaan sekolah akan dilakukan paling lambat 2016.
Baca SelengkapnyaMelindungi Hak Anak atas Pendidikan
3 Mei 2014
Dugaan kejahatan seksual terhadap anak-anak di sebuah sekolah internasional di Jakarta menegaskan betapa rentannya anak-anak menjadi korban pelecehan seksual. Sebagai kelompok rentan, anak-anak berhak mendapat perlindungan lebih dari negara. Negara telah gagal dalam melindungi dan memenuhi hak anak atas pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang tentang hak asasi manusia.
Baca SelengkapnyaKaryawan UI Tuntut Status PNS
2 Mei 2013
Pelaksanaan otonomi BHMN UI telah gagal membangun sistem kepegawaian yang adil.
Rektor UI Pahami UU Pendidikan Tinggi
16 Juli 2012
"Kita perlu berpikir lebih luas mengenai kepentingan bangsa, bukan diri pribadi atau instansi," kata dia kepada Tempo, Senin, 16 Juli 2012.
Baca SelengkapnyaBelum Disahkan, RUU PT Sudah Akan Digugat
11 Juli 2012
Rekan-rekan sudah siap mengajukan uji materi soal RUU PT itu ke MK, kata anggota Komnas Pendidikan, Alghifarri, kepada Tempo, Rabu, 11 Juli 2012.
Baca SelengkapnyaMinggu Ini, UU PT Baru Lahir
10 Juli 2012
Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga yakin jika RUU Perguruan Tinggi bisa disahkan minggu ini
Baca SelengkapnyaPemerintah Minta Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Diundur
11 April 2012
RUU tersebut akan mengatur agar pengetahuan Indonesia juga
dapat berkembang ke manca negara.