Jaksa Baru Tahu Nazar Punya Tambang di Dubai  

Reporter

Editor

Rabu, 28 Maret 2012 20:33 WIB

Mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/03). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku baru mengetahui Muhammad Nazaruddin mempunyai perusahaan minyak di Dubai, Uni Emirat Arab. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring itu menyampaikan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dirinya mendapat transferan dana dari Dubai selama di pelarian.

"Terkait harta Nazarudddin di luar negeri itu saya baru tahu. Ini jadi informasi baru buat kami," kata Jaksa Penuntut Umum Anang Supriatna, saat ditemui seusai sidang, Rabu 28 Maret 2012.

Anang mengatakan sepengetahuan pihak tim jaksa hampir seluruh harta Nazar dan sang istri, Neneng Sri Wahyuni, di Indonesia sudah diblokir KPK. Namun untuk aset Nazar di luar negeri, diakui Anang tak mudah untuk memblokirnya.

Menarik aset seseorang yang diduga didapat dari hasil tindak pidana, jelasnya, harus melalui prosedur mutual legal assistance (MLA). "Kalau berkaitan dengan aset di luar negeri kan pasti harus melalui MLA. Dan enggak semudah itu menarik aset seseorang di luar negeri," ujarnya.

Dalam sidang, Nazar mengungkap rahasia mengapa dirinya bisa bertahan hidup selama masa pelarian di luar negeri, sejak 23 Mei 2011 hingga 7 Agustus 2011. Menurut Nazar, pada periode itu ia mendapat transferan duit dari sebuah perusahaan minyak di Dubai.

Dengan duit itulah, kata Nazar, ia menyewa jet pribadi yang bisa mengantarkannya berkunjung ke sejumlah negara. "Saya (punya saham di perusahaan minyak di Dubai) sejak 2007 sampai sekarang. Sekarang kan saya ditahan, (maka) saya hanya berposisi sebagai pemegang saham, tidak komisaris, dan tidak direktur," kata Nazar.

Nazar mengaku, seluruh aset miliknya dan sang istri, Neneng Sri Wahyuni, yang berada di Indonesia memang sudah diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun tidak demikian dengan hartanya yang disimpan atau dikelola di luar negeri.

Adapun saat ditanya total nilai hartanya oleh hakim anggota Herdi Agusten, Nazar menyebut dirinya berharta Rp 300 miliar. Nilai itu yang dicatatkan Nazar dalam laporan harta kekayaan pejabat negara KPK pada 2010.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

8 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

9 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

11 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

14 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

14 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

15 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya