DPR Akui Banyak RUU Mangkrak

Reporter

Editor

Rabu, 28 Maret 2012 20:21 WIB

Rapat Paripurna DPR membahas pembicaraan tingkat dua Rancangan Undang-undang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatann di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/5). TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono, mengakui banyak rancangan undang-undang yang mangkrak. Itu terjadi karena DPR gagal mencapai target pembahasan.

Menurutnya, banyak hal menjadi penyebabnya. "Seperti anggota lainnya yang lebih konsentrasi di pengawasan," kata Ignatius di gedung DPR, Rabu, 28 Maret 2012.

Selain banyaknya anggota yang lebih fokus ke bidang pengawasan, tugas rangkap yang dimiliki anggota Dewan juga menyebabkan rapat pembahasan seringkali tidak memenuhi qourum. Selain itu, Ignatius melihat adanya penurunan intensitas dari pemerintah dalam menangani undang-undang. "Produktifitas dari pemerintah juga berkurang," kata dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ignatius mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk meningkatkan kinerja anggota dengan membagi tiga badan saja, yaitu Badan Pengawas, Badan Legislasi, dan Badan Anggaran. Dengan adanya pembagian tersebut, anggota DPR dapat lebih fokus kepada tanggungjawabnya masing-masing.

Pembagian tersebut, dia menjelaskan, yaitu dengan membagi 560 anggota menjadi 330 orang untuk Badan Pengawas yang terbagi dalam sebelas komisi dengan masing-masing 30 orang. Sementara untuk Badan Legislasi akan diisi 150 anggota yang dibagi 5 panitia khusus dengan 10 panitia kerja, yang ditargetkan dapat membahas 10 RUU secara simultan. "Sedangkan 80 orang anggota lainnya akan diusulkan menjadi Badan Anggaran yang dibagi menjadi dua Panitia khusus," katanya.

Selain itu, Ignatius menyatakan pihaknya juga mengusulkan untuk membentuk Badan Perancang UU yang nantinya akan diisi oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu, tenaga ahli, legal drafter, dan peneliti yang bertugas untuk menampung masukan draft naskah akademik dan draft RUU yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi.

"Jadi untuk draft dasarnya kita kerjasamakan dengan dua perguruan tinggi, hasilnya kita serahkan ke Badan Perancang UU untuk menjadi satu usulan yang diserahkan ke Baleg. Baru nanti kita lempar ke Komisi," katanya.

Ignatius mengaku kerjasama dengan perguruan tinggi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, belum berjalan optimal karena belum adanya pakar untuk perancang UU tersebut. "Kita harapkan jika disetujui hasilnya akan lebih konprehensif," katanya.

Untuk tahun 2012, Baleg menargetkan dapat merampungkan 40 UU dari 64 RUU. Saat ini, sudah ada 4 UU yang sudah diputuskan dan 4 RUU yang masuk untuk dibahas di Paripurna. "Saya optimistis untuk sekarang bisa mencapai target," katanya.

Kinerja Dewan disorot karena banyak pembahasan RUU yang sehingga tidak mencapai target. Berdasarkan rilis dari hasil penelitian The Habibie Center, dari 93 RUU yang ditargetkan pada 2011 lalu, hanya 24 yang berhasil menjadi UU. "Kan aneh dengan anggota sebanyak 560," kata Peneliti The Habibie Center, Bawono Kumoro.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya