TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Jika ada pemerintah daerah menolak keputusan itu, kata Gamawan, kepala daerahnya dianggap melanggar undang-undang. "Kepala daerah bagian sistem pemerintah nasional. Tidak ada alasan tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah," kata Gamawan, Senin, 26 Maret 2012.
Ia menegaskan hal itu usai membuka acara orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/ Wakil Wali Kota di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Menurut Gamawan, berdasarkan UUD 1945 Pasal 4 ayat 1, disebutkan kekuasaan tertinggi pemerintah ada di tangan presiden. Pemerintah daerah harus mentaati kebijakan pemerintah pusat. "Kepala daerah memang berasal dari berbagai partai. Tapi kalau sudah disumpah menjadi kepala daerah, mereka harus taat kepada sistem," katanya.
Gamawan merasa heran terkait banyaknya kepala daerah menolak kebijakan pemerintah pusat, termasuk soal kenaikan harga premium dan solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter. Kebijakan ini diatur dalam UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Jika penolakan tersebut datang dari masyarakat atau partai politik, menurut Gamawan, itu merupakan hal wajar. Namun, jika penolakan tersebut secara jelas dilakukan kepala daerah dengan memimpin langsung aksi demonstrasi, itu bentuk nyata pelanggaran terhadap undang-undang.
"Perbedaan pendapat di partai politik tetap dihormati. Tapi jika kepala daerah sendiri yang memimpin demo menolak keputusan pemerintah, itu melawan sumpah janji dan nyata-nyata melanggar undang-undang," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Partai Koalisi Setujui Kenaikan Harga BBM
Hitungan Pendapatan Minyak Versi BP Migas
Menteri Keuangan Minta DPR Tak Hambat Kenaikan BBM
Dua Sisi Kenaikan Harga BBM
Demokrat Ancam Depak PKS dari Koalisi
Harga Tak Naik, Konsumsi BBM Bisa Membengkak
Berita terkait
Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser
3 hari lalu
Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.
Baca SelengkapnyaPembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup
12 Maret 2024
Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari
11 Januari 2024
Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.
Baca SelengkapnyaBEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia
10 Desember 2023
BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.
Baca Selengkapnya50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati
7 September 2023
Ketua DPR RI Puan Maharani berulang tahun ke-50, pada 6 September kemarin. Tahun lalu, ulang tahunnya jadi masalah karena dilaporkan ke MKD.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan
17 Januari 2023
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi inflasi pada paruh pertama tahun ini masih akan tinggi.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras
30 Desember 2022
Berbagai peristiwa mewarnai perekonomian nasional tahun 2022, dari sengkarut minyak goreng, resesi global, kenaikan harga BBM hingga impor beras.
Baca SelengkapnyaDemo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM
6 Desember 2022
Demo sopir truk Korea Selatan telah menyebabkan hampir 100 pompa bensin di seluruh negeri mengalami kelangkaan BBM
Baca SelengkapnyaDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi
2 Desember 2022
Kenaikan harga BBM ini terjadi pada bahan bakar non-subsidi.
Baca SelengkapnyaMulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta
1 Desember 2022
Sejumlah serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023.
Baca Selengkapnya